KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (
BUMI) masih dalam proses pengkajian pengelolaan limbah dalam pengembangan fasilitas gasifikasi batubara. Seperti diketahui, Bumi Resources akan merealisasikan hilirisasi batubaranya melalui kerja sama dengan partner China setelah sebelumnya ‘cerai’ dengan Air Products, perusahaan asal Amerika. Nantinya proyek gasifikasi batubara bersama China ini akan memproduksi amonia dan bisa memulai
groundbreaking di awal 2024 mendatang. Tofan Wibisono, Member Human Rights Coordinating Team BUMI menjelaskan sampai dengan saat ini fasilitas gasifikasi batubara masih dalam kajian, belum memasuki tahap bahan produksi.
“Apalagi pada bagian upaya memitigasi emisi yang ditimbulkan. Itu ditunggu saja beritanya, karena itu bagian pengembangan bisnis masih mencari solusinya akan hal itu,” ujarnya saat ditemui di Jakarta, Kamis (15/6). Saat ini, sebelum fasilitas hilirisasi batubara dijalankan, BUMI masih fokus pada bisnis pertambangan batubara. Tofan mengungkapkan di industri batubara tidak menghasikan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Baca Juga: Proyek Gasifikasi Batubara Bumi Resources (BUMI) Dimulai Pada Awal 2024 “Kalau di batubara tidak ada yang namanya
hazardous waste (limbah berbahaya) atau tailing,” terangnya. Tofan menjelaskan, pada bisnis pertambangan batubara BUMI, air hasil cucian batubara telah melalui beragam proses di kolam sedimen, dan air tersebut akan dirilis ketika baku mutu air sudah memenuhi prasyarat yang ditentukan oleh Kementerian Llingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Melansir Laporan Berkelanjutan 2022 BUMI, Kaltim Prima Coal (KPC) melakukan pengelolaan dan pemantauan parameter kualitas air secara rutin. Pengelolaan dan pemantauan parameter kualitas air dilakukan khususnya di perairan yang terkena dampak pengolahan air limbah KPC, yaitu Sungai Sangatta dan Sungai Bengalon. Pemantauan kualitas air sungai secara rutin setiap tiga bulan sekali. Air limbah di wilayah pelabuhan berasal dari kegiatan stockpile batubara, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) abu batubara (FABA). Air limbah dari stockpile batubara dan TPS FABA dikelola melalui kolam pengendap sedangkan limbah dari power station melalui fasilitas
waste water treatment plant. Sedangkan di Arutmin, pengelolaan kualitas air limbah dilakukan dengan menerapkan sistem kolam pengendap bertingkat, di mana kolam pengendap di bagi menjadi dua bagian yaitu kolam kontrol debit untuk mengelola kuantitas (debit) dan kolam labirin untuk mengelola kualitas air keluaran. Selama tahun 2022, Arutmin melepas air limbah sebanyak 12,4 juta m3 dengan pemberian kapur sebanyak 1.971 ton dan 361 ton tawas. Lebih lanjut, Arutmin mengkonsumsi air sebanyak 359.922 m3 di sepanjang tahun 2022. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari