Oktober 2019, Bumi Resources (BUMI) akan bayar lagi utang Tranche A US$ 22 juta



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten batubara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan membayar utang lagi senilai US$ 22 juta pada Oktober 2019. Utang tersebut bagian dari fasilitas pinjaman Tranche A yang jatuh tempo bulan Oktober 2019.

Per paruh pertama tahun ini, perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Bakrie ini telah membayar utang yang termasuk dalam Tranche A sebesar US$ 145,5 juta. Kemudian, pada 9 Juli 2019, BUMI telah membayar lagi utang Tranche A sebesar US$ 22,5 juta.

Dengan begitu, total utang pokok Tranche A yang sudah dibayar BUMI mencapai US$ 168 juta. Ditambah pembayaran bunga sebesar US$ 102,4 juta, maka total utang yang sudah BUMI bayarkan sebanyak US$ 270,4 juta.


Direktur BUMI Andrew C. Beckham mengatakan, pada Oktober 2019 mendatang, pihaknya akan membayar lagi sekitar US$ 22 juta. “Kami menargetkan bisa membayar utang Tranche A hingga US$ 200 juta-US$ 250 juta per Januari 2020,” kata dia di Bursa Efek Indonesia, Rabu (28/8).

Jika terealisasi sebesar US$ 250 juta, berarti BUMI telah melunasi 42% dari total utang Tranche A. Catatan saja, total Tranche A BUMI mencapai US$ 595,5 juta.

Baca Juga: Saham BUMI (Bumi Resources) tak beranjak, PER dan PBV menarik dicermati (14/8)

Menurut Andrew, sumber dana untuk membayar utang tersebut berasal dari kas anak-anak usahanya, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tahun ini, BUMI menganggarkan free cashflow sebesar US$ 180 juta-US$ 230 juta untuk upaya refinancing tersebut. BUMI menargetkan, keseluruhan utang Tranche A dapat lunas pada Januari 2021.

Untuk mengejar target tersebut, Direktur BUMI Dileep Srivastava mengatakan, perusahaannya akan terus meningkatkan produksi batubaranya. Tahun ini, BUMI menargetkan bisa memproduksi 87 juta ton-90 juta ton batubara, naik dari realisasi 2018 yang sebesar 83,3 juta ton. Per Juni 2019, BUMI telah menambang 39,1 juta ton dan menjual 41,5 juta ton batubara.

Baca Juga: Harga Batubara Terus Melemah, Bumi Resources (BUMI) Bakal Review Perkiraan Harga Jual

Menurut Dileep, BUMI juga tengah meminta perpanjangan kontrak tambang Arutmin yang akan berakhir pada 2020 dan KPC yang akan berakhir pada 2021. Dengan begitu, BUMI bisa terus meningkatkan volume produksi dan penjualannya. “Kami masih menunggu keputusan pemerintah mengenai perpanjangan itu. Kami berharap akan dapat segera kepastian," kata Dileep.

Mengingatkan saja, BUMI bersama sejumlah kreditur sepakat pelunasan utang dilakukan melalui konversi saham BUMI sebesar US$ 1,67 miliar. Nilai ini terdiri dari new secured facility Tranche A dan B masing-masing US$ 595,5 juta dan US$ 637,9 juta. Sementara itu, Tranche C senilai US$ 440 juta untuk kreditur separatis. Kesepakatan ini berlaku efektif sejak 11 Desember 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati