KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten batubara PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan membayar utang lagi senilai US$ 22 juta pada Oktober 2019. Utang tersebut bagian dari fasilitas pinjaman Tranche A yang jatuh tempo bulan Oktober 2019. Per paruh pertama tahun ini, perusahaan yang terafiliasi dengan Grup Bakrie ini telah membayar utang yang termasuk dalam Tranche A sebesar US$ 145,5 juta. Kemudian, pada 9 Juli 2019, BUMI telah membayar lagi utang Tranche A sebesar US$ 22,5 juta. Dengan begitu, total utang pokok Tranche A yang sudah dibayar BUMI mencapai US$ 168 juta. Ditambah pembayaran bunga sebesar US$ 102,4 juta, maka total utang yang sudah BUMI bayarkan sebanyak US$ 270,4 juta.
Direktur BUMI Andrew C. Beckham mengatakan, pada Oktober 2019 mendatang, pihaknya akan membayar lagi sekitar US$ 22 juta. “Kami menargetkan bisa membayar utang Tranche A hingga US$ 200 juta-US$ 250 juta per Januari 2020,” kata dia di Bursa Efek Indonesia, Rabu (28/8). Jika terealisasi sebesar US$ 250 juta, berarti BUMI telah melunasi 42% dari total utang Tranche A. Catatan saja, total Tranche A BUMI mencapai US$ 595,5 juta. Baca Juga: Saham BUMI (Bumi Resources) tak beranjak, PER dan PBV menarik dicermati (14/8) Menurut Andrew, sumber dana untuk membayar utang tersebut berasal dari kas anak-anak usahanya, yakni PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tahun ini, BUMI menganggarkan free cashflow sebesar US$ 180 juta-US$ 230 juta untuk upaya refinancing tersebut. BUMI menargetkan, keseluruhan utang Tranche A dapat lunas pada Januari 2021. Untuk mengejar target tersebut, Direktur BUMI Dileep Srivastava mengatakan, perusahaannya akan terus meningkatkan produksi batubaranya. Tahun ini, BUMI menargetkan bisa memproduksi 87 juta ton-90 juta ton batubara, naik dari realisasi 2018 yang sebesar 83,3 juta ton. Per Juni 2019, BUMI telah menambang 39,1 juta ton dan menjual 41,5 juta ton batubara.