Bumi Resources (BUMI) Targetkan Proyek Hilirisasi Batubara Tuntas di 2025-2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menargetkan dua proyek hilirisasi batubara oleh dua anak usahanya rampung pada 2025-2026.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI Dileep Srivastava mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu lebih detail soal kebijakan insentif sektor hilirisasi batubara.

BUMI menyambut positif langkah pemerintah menetapkan iuran produksi atau royalti 0% bagi batubara yang digunakan dalam hilirisasi.


"Ini perkembangan yang menggembirakan. Rencana kami saat ini proyek commissioning pada dua atau tiga tahun dari sekarang," kata Dileep kepada Kontan, Selasa (3/1).

Kendati demikian, Dileep belum bisa merinci besaran investasi untuk kedua proyek yang tengah digarap.

Baca Juga: Saham BUMI Pindah ke Papan Utama BEI, Investor Sebaiknya Beli Atau Jual?

Tercatat, BUMI memiliki proyek hilirisasi melalui dua anak usaha yakni PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin Indonesia.

PT Kaltim Prima Coal (KPC) menggarap pembangunan fasilitas pengolahan batubara menjadi metanol di Bengalon, Kalimantan Timur. Di proyek tersebut, BUMI selaku bagian dari Grup Bakrie berkolaborasi dengan Ithaca Group dan Air Product.

KPC akan berperan sebagai pemasok batubara untuk fasilitas gasifikasi tersebut. Kebutuhan batubara yang mesti disediakan oleh KPC untuk proyek gasifikasi di Bengalon sekitar 5 juta ton-6,5 juta ton per tahun dengan kualitas GAR 4.200 kcal per kg. Ketika beroperasi, pabrik tersebut dapat menghasilkan 1,8 juta ton per tahun metanol.

Selain itu, BUMI juga memiliki proyek gasifikasi batubara menjadi metanol yang dilaksanakan oleh anak usaha lainnya, PT Arutmin Indonesia. Pabrik metanol tersebut berlokasi di IBT Terminal, Pulau Laut, Kalimantan Selatan.   

 
BUMI Chart by TradingView

Asal tahu saja, batubara yang dibutuhkan untuk memproduksi metanol di sana mencapai 6 juta ton per tahun dengan kualitas GAR 3.700 kcal per kg. Pabrik metanol ini nantinya dapat menghasilkan metanol sebanyak 2,8 juta ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari