KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menambah kuota produksi batubara nasional tak membuat PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menggenjot produksi batubara tahun ini. BUMI masih tetap mempertahankan produksi batubara sesuai target semula. Asal tahu saja, Kementerian ESDM pada 6 April 2021 menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.
Bumi Resources (BUMI) tetap targetkan produksi batubara 85 juta ton-90 juta ton
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menambah kuota produksi batubara nasional tak membuat PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menggenjot produksi batubara tahun ini. BUMI masih tetap mempertahankan produksi batubara sesuai target semula. Asal tahu saja, Kementerian ESDM pada 6 April 2021 menerbitkan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 66.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021.