KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berupaya terus meningkatkan performa pada prinsip Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola atau yang dikenal dengan terminologi ESG. Strategi ini dilakukan salah satunya untuk semakin memuluskan akses pendanaan. Wakil Presiden Divisi Manajemen Risiko, GCG, dan Keberlanjutan Bumi Resources Renova Viscky menjelaskan aspek ESG memang selalu menjadi pertanyaan investor atau lender ketika pihaknya berencana meraih pendanaan. “Performa ESG menjadi satu pertimbangan untuk funding dan masuk ke dalam capital market atau financial market,” ujarnya saat peluncuran Laporan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia BUMI di Jakarta, Kamis (15/6).
Maka itu, Reno menegaskan sangat penting bagi BUMI senantiasa menunjukkan kinerja ESG yang baik dan meningkatkannya dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Amonium Nitrat Hasil Gasifikasi Batubara Bumi (BUMI) Diprioritaskan untuk Domestik Mengenai aspek lingkungan, BUMI mengklaim telah melakukan banyak upaya membangun bisnis berkelanjutan, misalnya pengurangan emisi di tambang, pemanfaatan biodiesel, hingga pengembangan Solar PV. Selain lingkungan, Reno menyatakan saat ini pihaknya juga mendorong aspek sosial di dalam praktik ESG. “Setelah beberapa tahun belakangan ESG befokus di lingkungan. Pada 2023 ini orang sudah mulai membicarakan aspek sosialnya,” terangnya. Maka itu pada Kamis (15/6) BUMI meluncurkan Laporan Perkembangan Hak Asasi Manusia setelah melakukan Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (Human Rights Due Diligence - HRDD) pada tahun 2022. Melalui penilaian HRDD ini, tidak hanya membantu BUMI dalam mengidentifikasi risiko hak asasi manusia (HAM) di wilayah operasional BUMI, melainkan juga mendorong perusahaan lainnya untuk meningkatkan upaya mereka untuk menunjukkan penghormatan terhadap hak asasi manusia, bergerak dari komitmen ke praktik. Ketua Tim Koordinator Hak Asasi Manusia Bumi Resources, Mahmud Samuri memaparkan, penghormatan HAM ini diawali dari pengadopsian nilai-nilai kemanusiaan di BUMI dan menurunkannya pada kebijakan di Perusahaan. Peraturan ini pun tidak hanya berlaku bagi BUMI saja tetapi juga bagi kontraktor dan sub-kontraktor. Pihaknya memulai inisiatif ini dari 2018 di mana kebijakan itu menghormati 12 poin salah satunya memastikan tidak adanya pekerja anak dan kerja paksa. Selain itu, isu yang sedang populer saat ini ialah kesetaraan gender dan perlindungan pekerja dari kekerasan seksual di tempat kerja.
Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) Masih Kaji Penanganan Limbah Pada Fasilitas Gasifikasi Batubara “Hal itu menjadi perhatian kami karena Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan Kepmen No 88 tahun 2023 yang mengatur tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja,” ujarnya. Mahmud menyatakan, perjalanan penghormatan HAM ini menjadi perjalanan panjang di mana akan terus dilaksanakan pada tahun-tahun yang akan datang. Menurutnya, industri pertambangan dan ekstraktif menjadi sorotan berbagai stakeholders khususnya pada praktik-praktik penghormatan HAM untuk memastikan masyarakat di sekitar wilayah operasi tidak mengalami dampak yang berat dan pelanggaran HAM. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi