Bumi Resources dapat izin penambangan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) akhirnya memperoleh izin konstruksi dan produksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan penambangan emas. Izin tersebut diperoleh melalui anak usahanya, PT Citra Palu Minerals. 

Izin tersebut esensial bagi BRMS. Dengan adanya izin tersebut, BRMS bisa mulai melakukan penambangan emas di wilayah Palu, Sulawesi Tengah. "Potensi sumber dayanya hampir 7 juta ton emas," ujar Direktur sekaligus Investor Relations BRMS Herwin Hidayat kepada KONTAN, Kamis (23/11).

Berdasarkan feasibility study yang sebelumnya dilakukan perusahaan, tambang tersebut mampu memproduksi 600.000 ton bijih emas per tahun. Namun, penambangannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini.


Rencananya, PT Citra Palu Minerals terlebih dahulu membangun fasilitas pertambangan dan pengolahan hasil tambang selama tiga tahun ke depan.

Sehingga, komersialisasi produksi tambang tersebut bisa dimulai pada akhir 2020. Asal tahu saja, izin yang diberikan ESDM kepada PT Citra Palu Minerals adalah untuk melakukan produksi selama 30 tahun, yakni hingga 2050.

Sayang, manajemen belum bersedia memberikan perincian dana untuk ekspansi tambangnya tersebut. "Sedang kami kaji," pungkas Herwin.

Di sisi lain, kinerja BRMS hingga kuartal III-2017 membaik. Anak usaha Grup Bakrie ini berhasil mencetak pendapatan sebesar US$ 5 juta, melonjak 130,16% dari periode yang sama di 2016, sebesar US$ 2,17 juta. Alhasil, rugi bersih perusahaan turun dari sebelumnya US$ 150,25 juta menjadi US$ 92,11 juta.

Pendapatan yang meningkat drastis ini diperoleh dari jasa penasihat pertambangan yang dilakukan BRMS dan juga entitas anak usaha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini