KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (
BRMS) mengumumkan sejumlah informasi terkini terkait rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Dalam keterangannya, Herwin W. Hidayat, Director & Investor Relations PT Bumi Resources Minerals Tbk mengatakan sebagian besar dari syarat dan ketentuan dalam rencana PMHMETD oleh BRMS tetap sama. Hanya saja, ada sedikit perubahan dalam penyampaian informasi mengenai Waran (periode pelaksanaan dan jumlah ketersediaan) serta mengenai Pembeli Siaga. Prospektus terkini telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 Desember 2020
Yang pertama, setiap 250 saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD tersebut melekat 267 waran. Sebelumnya, setiap 250 saham baru yang diterbitkan dalam PMHMETD tersebut melekat 270 waran. Sementara pemilik satu waran tetap memiliki kesempatan untuk membeli satu saham BRMS di harga Rp 70 per saham.
Baca Juga: Bumi Resources Minerals (BRMS) pacu ekspansi pengolahan emas Sementara itu, BRMS juga mengumumkan adanya perubahan jadwal pelaksanaan waran. Periode pelaksanaan waran tersebut berlaku sejak 28 Juli 2021 sampai 30 September 2021. Sebelumnya, pelaksanaan waran berlangsung sejak 28 Juli 2021 sampai 26 Januari 2024. Lebih lanjut, BRMS juga mengumumkan dua pembeli siaga atau
standby buyer yang telah bersedia untuk membeli saham-saham baru yang diterbitkan dalam aksi korporasi ini, apabila para pemegang saham terkait tidak menggunakan haknya. Herwin mengatakan, pembeli siaga pertama bersedia membeli sebanyak-banyaknya 6,22 miliar saham baru yang diterbitkan (27%). Mengacu pada keterbukaan informasi sebelumnya per tanggal 17 November 2020, Hartman International Pte. Ltd. telah sepakat untuk mengambil bagian sisa saham yang tidak diambil bagian oleh para pemegang saham sebanyak-banyaknya 6,22 miliar saham pada harga yang sama dengan harga pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) yaitu sebesar Rp 70 setiap saham. Selain itu, ada pula satu lagi pembeli siaga kedua yang bersedia membeli sebanyak-banyaknya 16,68 miliar lembar saham baru yang diterbitkan (73%). Meski demikian, BRMS belum mengumumkan pihak yang menjadi pembeli siaga kedua ini. Adapun penggunaan dana segar hasil
rights issue ini tidak berubah. Penggunaan dana hasil
rights issue ini di antaranya untuk pembangunan pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas 4.000 ton per hari senilai US$ 48 juta, dan pekerjaan pengeboran di empat prospek emas untuk menambah jumlah cadangan dan sumber daya bijih di Palu senilai US$ 23 juta.
Baca Juga: Kinerja BRMS di kuartal III 2020 terdongkrak oleh penjualan emas Dana juga akan digunakan untuk pekerjaan pengeboran di dua prospek emas untuk menambah jumlah cadangan dan sumber daya bijih di Gorontalo senilai US$ 5,25 juta. Serta pelunasan tagihan BRMS dan unit usahanya, termasuk diantaranya, persiapan pelaksanaan konstruksi dan pengoperasian pabrik pertama dengan kapasitas 500 ton per hari di Palu yang telah beroperasi sejak Februari 2020 senilai US$ 29 juta. Sisanya, akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja untuk kegiatan operasional perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi