Bumi Resources Minerals (BRMS) Cari Alternatif Skema Pembayaran Sisa Utang ke ANTM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) masih memiliki utang sebesar US$ 31,4 juta kepada PT Aneka Tambang (ANTM). Ini merupakan sisa utang dari total harga pembelian 20% saham ANTM pada PT Dairi Prima Mineral (DPM). BRMS telah melakukan pembayaran pertama sebesar US$ 22 juta di tahun 2018

Suseno Kramadibrata, Direktur Utama BRMS, mengatakan, BRMS saat ini tengah mencari alternatif skema pembayaran untuk sisa utang tersebut dengan manajemen ANTM. Dia berharap dapat mencapai kesepakatan atas skema pelunasan utang tersebut dengan manajemen ANTM.

Adapun Dairi Prima Mineral tetap merupakan salah satu proyek tambang seng & timah hitam yang penting dalam portfolio BRMS. “Kami juga tengah berusaha keras bersama mitra usaha kami untuk mendapatkan pendanaan yang diperlukan sehingga pengembangan proyek secara komersial dapat segera terlaksana,” tulis Suseno dalam keterangan resminya, Jumat (7/1).


Adapun penggunaan dana hasil dari dua penawaran umum terbatas (PUT)  di tahun lalu tetap sesuai rencana, yakni untuk mengembangkan proyek tambang emas milik BRMS di Palu dan Gorontalo. “Kami akan menyampaikan kemajuan atas pekerjaan di proyek-proyek tersebut secara berkala melalui siaran pers Perusahaan dalam waktu dekat,” pungkas Suseno.

Baca Juga: Inocycle Technology (INOV) Targetkan Penjualan di 2022 Naik 20%

Sebelumnya, dalam keterangannya kepada Bursa Efek Indonesia, Kamis (6/1), Sekretaris Perusahaan Aneka Tambang Yulan Kustiyan mengatakan, atas pembelian tersebut, pembayaran dilakukan secara bertahap oleh BRMS kepada ANTM. Piutang ANTM terhadap BRMS (pembayaran tahap I) tercatat sebesar US$ 2,45 juta.

Sementara pembayaran tahap kedua tercatat sebesar US$ 31,4 juta yang seharusnya dibayarkan pada September 2020.

Yulan menjelaskan, alasan BRMS belum dapat melakukan pelunasan pembayaran karena BRMS mengalami kesulitan dalam pendanaan proyek DPM. Dus, pihak BRMS mengajukan perpanjangan waktu pembayaran dan opsi terkait resolusi pelunasan piutang kepada ANTM.

“Saat ini ANTM tengah mengkaji terkait aspek legal, governance, dan komersial atas usulan yang disampaikan oleh BRMS,” tulis Yulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi