Bumi Resources Minerals (BRMS) dapat dana segar US$ 198 juta dari divestasi DPM



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) akhirnya bisa menikmati dana hasil divestasi PT Dairi Prima Mineral (DPM). BRMS menerima US$ 198 juta dari NFC China atas divestasi tersebut. Jika dikonversi ke rupiah, nilainya mencapai Rp 2,9 triliun.

"Hasil divestasi akan digunakan untuk mengurangi beban dalam neraca keuangan perusahaan," ujar Direktur & CFO BRMS Fuad Helmy dalam keterangan tertulisnya yang diterima KONTAN, Senin (24/9).

Sebelum transaksi tersebut, total utang BRMS mencapai US$ 161,32 juta dengan posisi ekuitas US$ 554,18 juta. Setelah transaksi, utang perusahaan bakal berkurang menjadi US$ 53,99 juta.


Posisi ekuitas tidak berubah. Artinya, debt to equity ratio (DER) BRMS bakal berkurang menjadi 0,09 kali dari sebelumnya 0,29 kali.

Seperti diketahui, pada Juni 2017 BRMS dan NFC menandatangani conditional share purchase agreement (CSPA) untuk mengalihkan 51% saham DPM dalam BRMS kepada NFC. Finalisasi atas transaksi itu sejatinya sudah dikejar sejak tahun lalu. Tapi, ini meleset sehingga baru bisa kelar saat ini.

Bukan hanya untuk bayar utang. Dana hasil divestasi DPM juga bakal digunakan untuk membayar 20% saham DPM yang sebelumnya ada di PT Aneka Tambang Tbk (ANTM). Perjanjian jual beli seharga US$ 57,24 juta antara BRMS dan ANTM itu sudah dilakukan pada akhir 2017.

Bayar utang sudah. Pelunasan ke ANTM juga sudah. Sekarang, BRMS memiliki sisa duit setidaknya sekitar US$ 33 juta.

Nah, sisa dana itu yang bakal digunakan untuk ekspansi bisnis perusahaan. BRMS punya proyek tambang emas di Gorontalo dan Palu. Untuk proyek di Palu, ditargetkan bisa mulai beroperasi pada akhir 2020.

"Kami juga berharap, masuknya NFC juga akan membuat DPM menjadi pemimpin pasar mulai 2020," jelas Suseno Kramadibrata, Direktur & COO BRMS pada kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia