KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tambang pertambangan emas dan mineral, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memperoleh fasilitas pembiayaan mencapai Rp 2 triliun. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 23 Mei 2025, BRMS menandatangani Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 10 dan Akta Perjanjian Pemberi Fasilitas Sindikasi No. 13 dengan total limit fasilitas pembiayaan sindikasi hybrid secara konvensional dan syariah maksimum sebesar Rp 2 triliun. Angka ini terdiri atas Rp 1,5 triliun untuk tranche konvensional dan Rp 500 miliar untuk tranche syariah.
Bumi Resources Minerals (BRMS) Dapat Pinjaman Rp 2 Triliun, Ini Tujuannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten tambang pertambangan emas dan mineral, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) memperoleh fasilitas pembiayaan mencapai Rp 2 triliun. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 23 Mei 2025, BRMS menandatangani Akta Perjanjian Kredit Sindikasi No. 10 dan Akta Perjanjian Pemberi Fasilitas Sindikasi No. 13 dengan total limit fasilitas pembiayaan sindikasi hybrid secara konvensional dan syariah maksimum sebesar Rp 2 triliun. Angka ini terdiri atas Rp 1,5 triliun untuk tranche konvensional dan Rp 500 miliar untuk tranche syariah.