KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengantongi restu untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Keputusan ini diperoleh dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, hari ini (11/11). Direktur dan Investor Relations Bumi Resources Minerals Herwin W. Hidayat mengatakan, persetujuan ini sejalan dengan rencana BRMS untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 24 miliar saham baru Seri B dan sebanyak-banyaknya 24,5 miliar saham baru untuk waran seri II, tergantung dari pelaksanaannya. Herwin menjabarkan, dana segar hasil aksi korporasi ini akan digunakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tersebut untuk tiga hal utama. Pertama, untuk pengembangan usaha yang meliputi pembangunan pabrik baru dengan kapasitas produksi 4.000 ton bijih emas per hari.
Bumi Resources Minerals (BRMS) kantongi izin rights issue
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mengantongi restu untuk melakukan Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD). Keputusan ini diperoleh dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar di Jakarta, hari ini (11/11). Direktur dan Investor Relations Bumi Resources Minerals Herwin W. Hidayat mengatakan, persetujuan ini sejalan dengan rencana BRMS untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 24 miliar saham baru Seri B dan sebanyak-banyaknya 24,5 miliar saham baru untuk waran seri II, tergantung dari pelaksanaannya. Herwin menjabarkan, dana segar hasil aksi korporasi ini akan digunakan anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tersebut untuk tiga hal utama. Pertama, untuk pengembangan usaha yang meliputi pembangunan pabrik baru dengan kapasitas produksi 4.000 ton bijih emas per hari.