Bumi Serpong Damai (BSDE) Habiskan Dana Obligasi Rp 2,72 Triliun, Ini Rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) melaporkan penggunaan dana hasil penawaran surat utang.

Melansir keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), BSDE melaporkan penggunaan dana hasil penawaran empat surat utang hingga Juni 2026.

Pertama, Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025.


Dana dari penawaran umum tersebut digunakan untuk pengembangan infrastruktur kota di BSD City sebesar Rp 868,06 miliar. Kemudian, sebesar Rp 118,37 miliar digunakan untuk modal kerja.

Baca Juga: Penjualan Mobil di Semester I-2026 Naik 15,9%, Ini Saham Otomotif Pilihan Analis

Kedua, Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap II Tahun 2025.

Sebesar Rp 1,06 triliun dari hasil penawaran umum tersebut digunakan untuk pembayaran lebih awal sebagian pokok fasilitas term loan BTN. Lalu, sebesar Rp 187,50 miliar untuk pembayaran lebih awal sisa pokok fasilitas term loan Bank Permata dan sebesar Rp 496,68 miliar untuk modal kerja.

Direktur BSDE, Hermawan Wijaya mengatakan, total jumlah penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan tersebut masing-masing sebesar Rp 986,43 miliar dan Rp 1,74 triliun. 

Keduanya telah selesai dipergunakan seluruhnya sampai dengan periode bulan Juni 2026.

“Dengan demikian, keseluruhan dana hasil penawaran umum berkelanjutan tersebut telah selesai dipergunakan seluruhnya oleh perusahaan,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi tanggal 15 Juli 2026 itu.

Sebagai informasi, Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap I Tahun 2025 masing-masing memiliki nilai Rp 500 miliar dan tercatat pada 24 September 2025.

Sementara, Obligasi Berkelanjutan IV dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Bumi Serpong Damai Tahap II Tahun 2025 masing-masing memiliki nilai Rp 1,25 triliun dan Rp 500 miliar. Keduanya tercatat di BEI pada 18 Desember 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News