KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) bagian dari pengembang properti Sinar Mas Land menyambut paket stimulus yang diberikan pemerintah kepada industri properti di tanah air. Pemerintah sudah merilis beragam insentif seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.21/2021 yaitu insentif PPN 100% akan ditanggung pemerintah untuk rumah tapak ataupun susun dengan harga maksimal Rp 2 miliar. Kemudian untuk rumah tapak atau susun dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar mendapat insentif PPN 50%. Insentif tersebut melengkapi kebijakan Bank Indonesia (BI) uang muka nol persen untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) unit ready stock. “Kebijakan pembebasan PPN tersebut akan menguntungkan konsumen dalam mengakuisisi produk properti baik itu residensial maupun komersial. Konsumen kini hanya mengeluarkan dana senilai harga properti tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk pajak,” jelas Direktur BSDE Hermawan Wijaya dalam rilis, Kamis (4/3).
Bumi Serpong Damai (BSDE) sebut insentif properti bakal dukung penjualan perusahaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) bagian dari pengembang properti Sinar Mas Land menyambut paket stimulus yang diberikan pemerintah kepada industri properti di tanah air. Pemerintah sudah merilis beragam insentif seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.21/2021 yaitu insentif PPN 100% akan ditanggung pemerintah untuk rumah tapak ataupun susun dengan harga maksimal Rp 2 miliar. Kemudian untuk rumah tapak atau susun dengan harga di atas Rp 2 miliar hingga maksimal Rp 5 miliar mendapat insentif PPN 50%. Insentif tersebut melengkapi kebijakan Bank Indonesia (BI) uang muka nol persen untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) unit ready stock. “Kebijakan pembebasan PPN tersebut akan menguntungkan konsumen dalam mengakuisisi produk properti baik itu residensial maupun komersial. Konsumen kini hanya mengeluarkan dana senilai harga properti tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan untuk pajak,” jelas Direktur BSDE Hermawan Wijaya dalam rilis, Kamis (4/3).