KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (RUPST-LB) PT Bumi Teknokultura Unggul Tbk (BTEK) merestui aksi penerbitan saham tanpa memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Rencana tersebut sudah digaungkan oleh BTEK sejak tanggal 20 Mei 2019. Namun perusahaan merevisi rencana itu pada tanggal 25 Juni 2019 lalu, dua hari sebelum RUPST-LB dilaksanakan, Kamis (26/6). Pada Mei lalu, BTEK mengumumkan akan menerbitkan sebanyak 4,63 miliar saham. Jumlah itu setara dengan 9,99% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.
Harga pelaksanaan private placement ditaksir berada pada level Rp 95 per saham. Angka itu merupakan revisi dari rencana harga pelaksanaan di level Rp 110 per saham. Dengan harga ini, BTEK akan mengantongi dana Rp 439,85 miliar. Keputusan ini juga sekaligus merevisi keputusan RUPST yang diselenggarakan pada Juni 2018 lalu. Pada waktu itu, RUPST juga menyetujui rencana BTEK untuk melakukan private placement dengan jumlah saham yang sama. “Namun belum bisa dilakukan karena ketentuan lock-up harga pelaksanaan tidak sesuai dengan peraturan BEI yang mengatur bahwa harga eksekusi PHEMTD minimal 90% dari rata-rata harga penutupan. Fluktuasi harga saham kami juga memengaruhi hal tersebut,” kata Direktur BTEK Dhany Cahyadi, dalam paparan publik BTEK di Jakarta, Kamis (27/6).