JAKARTA. Hari ini, PT Asuransi Bumida Putera resmi membayarkan klaim asuransi jatuhnya pesawat Trigana Air di Pegunungan Bintang, Papua. Bumida Putera membayarkan klaim sebesar Rp 6,5 miliar kepada PT Pos Indonesia terkait pembayaran klaim dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Sebagaimana diinformasikan, empat pegawai Pos Indonesia Regional XI Jayapura menjadi penumpang pesawat Trigana Air yang jatuh pada tanggal 16 Agustus lalu. Empat pegawai pos Indonesia membawa dana PSKS yang diperuntukkan bagi 10.958 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di 34 distrik Kabupaten Pegunungan Bintang. Ibnu Nugroho, Presiden Director Bumida Putera mengatakan, Pos Indonesia telah mengasuransikan dana PSKS yang dibawa empat pegawai pos. Bumida Putera akan membayarkan klaim seluruhnya senilai Rp 6,5 miliar kepada Pos Indonesia.
Bumida bayar klaim penumpang Trigana Air
JAKARTA. Hari ini, PT Asuransi Bumida Putera resmi membayarkan klaim asuransi jatuhnya pesawat Trigana Air di Pegunungan Bintang, Papua. Bumida Putera membayarkan klaim sebesar Rp 6,5 miliar kepada PT Pos Indonesia terkait pembayaran klaim dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Sebagaimana diinformasikan, empat pegawai Pos Indonesia Regional XI Jayapura menjadi penumpang pesawat Trigana Air yang jatuh pada tanggal 16 Agustus lalu. Empat pegawai pos Indonesia membawa dana PSKS yang diperuntukkan bagi 10.958 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di 34 distrik Kabupaten Pegunungan Bintang. Ibnu Nugroho, Presiden Director Bumida Putera mengatakan, Pos Indonesia telah mengasuransikan dana PSKS yang dibawa empat pegawai pos. Bumida Putera akan membayarkan klaim seluruhnya senilai Rp 6,5 miliar kepada Pos Indonesia.