JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (GDE) Samsudin Warsa telah empat kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Karena itu, PT Bumigas Energi (BGE) yang melaporkan Samsudin, meminta penyidik Bareskrim Polri untuk mencekal Samsudin. Pasalnya, Samsudin diduga melakukan penipuan kontrak pembangunan lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Dieng-Patuha. Kuasa hukum BGE Bambang Siswanto mengatakan pihaknya menyesalkan sikap Bareskrim yang membiarkan Samsudin keluar negeri meskipun statusnya telah dinyatakan sebagai tersangka.
Bumigas minta Bareskrim cekal eks Dirut Geo Dipa
JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (GDE) Samsudin Warsa telah empat kali mangkir dari panggilan Bareskrim Polri. Karena itu, PT Bumigas Energi (BGE) yang melaporkan Samsudin, meminta penyidik Bareskrim Polri untuk mencekal Samsudin. Pasalnya, Samsudin diduga melakukan penipuan kontrak pembangunan lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di Dieng-Patuha. Kuasa hukum BGE Bambang Siswanto mengatakan pihaknya menyesalkan sikap Bareskrim yang membiarkan Samsudin keluar negeri meskipun statusnya telah dinyatakan sebagai tersangka.