Bumiputera akhirnya lepas dari ancaman demutualisasi



JAKARTA. Upaya Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB) menggenjot rasio solvabilitasnya hingga akhir tahun lalu tampaknya membuahkan hasil. Buktinya, rasio yang menggambarkan kemampuan perusahaan asuransi dalam membayar klaim kepada nasabah tercatat mencapai 125% per Desember 2010 lalu.

Ini berarti, perusahaan asuransi mutual nonperseroan terbatas (perusahaan yang tidak berbentuk PT) satu-satunya di Tanah Air tersebut terlepas dari ancaman demutualisasi karena telah berhasil memenuhi persyaratan tentang solvabilitas perusahaan asuransi yang dipatok minimal 100% seperti tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 504/2004.

"Jadi, solvabilitas sudah tidak ada masalah. Per Desember 2010, rasio solvabilitas tercatat 125%. Hal ini karena penerapan mekanisme reasuransi dalam memberikan klaim kepada nasabah Bumiputera mendapat persetujuan Kementerian Keuangan," ujar Direktur Utama AJB Bumiputera Dirman Pardosi ditemui KONTAN, Jumat (7/1).


Sekadar menyegarkan ingatan, di penghujung tahun lalu, AJB Bumiputera sempat ketar-ketir karena terancam harus berganti baju menjadi PT. Maklum, rasio solvabilitasnya per November 2010 lalu baru mencapai 84% atau di bawah ketentuan KMK 504/2004. Makanya, Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) bersama-sama dengan Badan Perwakilan Anggota AJB Bumiputera belakangan merapatkan barisan untuk mencari cara memenuhi ketentuan KMK yang mewajibkan solvabilitas minimal 100%.

Tetapi, Dirman menegaskan, upaya Kementerian Keuangan dalam membantu AJB Bumiputera itu bukan tanpa syarat. Sebagai timbal balik, AJB Bumiputera dipatok untuk melakukan pembenahan internal, seperti perbaikan tata kelola perusahaan dan restrukturisasi organisasi dari 39 kantor wilayah menjadi hanya 22. Tidak hanya itu, AJB Bumiputera juga harus menerapkan pola kepemimpinan tunggal dengan menggabungkan tiga lini bisnisnya, yakni asuransi jiwa perorangan, asuransi jiwa kumpulan, dan asuransi jiwa syariah. "Ini untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja ke depan," imbuh Dirman.

Komisaris Utama AJB Bumiputera Sugiharto menambahkan, pihaknya juga bakal memperluas portofolio investasinya dari yang sebelumnya terbatas pada deposito, kini dapat ditempatkan di keranjang saham dan reksadana. Strategi ini diambil untuk mendongkrak imbal hasil (yield) yang lebih tinggi. Dengan mekanisme reasuransi dan perbaikan operasional perusahaan, bisnis AJB Bumiputera di 2011 ini diyakini bisa tumbuh pesat menjadi perusahaan yang sehat, kuat, dan menguntungkan bagi seluruh pemegang polis. Asal tahu saja, AJB Bumiputera menargetkan pendapatan premi sebesar Rp 6,2 triliun atau tumbuh 28% dibanding pencapaian tahun lalu yang diproyeksi mencapai Rp 4,9 triliun.

Ada pun return on investment (RoI) yang dipatok tahun ini sebesar 14%, naik dari RoI 2010 yang berkisar 8,5%-9% atau senilai Rp 850 miliar dari total dana kelolaan sebesar Rp 9,5 triliun. Dari sisi kewajiban, AJB Bumiputera menganggarkan pembayaran klaim sebesar Rp 4,19 triliun sepanjang tahun ini atau naik 11,9% dari realisasi 2010.

Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany membenarkan, pihaknya menyetujui penerapan mekanisme reasuransi terhadap kewajiban klaim AJB Bumiputera. Dengan demikian, perusahaan mutual berusia 99 tahun itu tidak perlu lagi meminta penundaan ketentuan KMK 504/2004. "Saat ini, rasio solvabilitas AJB Bumiputera sudah memenuhi persyaratan minimal 100%," ungkap Fuad.

Ke depan, sambung Fuad, AJB Bumiputera masih harus melakukan restrukturisasi keuangan yang dibarengi dengan restrukturisasi operasional, aset, kewajiban, produk-produk asuransi, termasuk sumber daya manusia (SDM) dan sistem teknologi informasi yang digunakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.