Bumiputera emoh berganti baju jadi koperasi



JAKARTA. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 memantapkan bentuk usahanya sebagai usaha bersama di mana pemegang polisnya adalah pemilik perusahaan (mutual). Bumiputera bahkan tidak akan melepas hak istimewanya sebagai badan usaha mutual seperti tertuang pada Undang-undang Perasuransian.

Direktur Utama Bumiputera Madjdi Ali mengklaim, hak istimewa tersebut berlaku bagi perusahaan asuransi non PT yang sudah terlanjur terbentuk. Nah, sampai saat ini, di Indonesia, baru Bumiputera saja yang berbentuk mutual. “Jadi, karena sudah ada di UU Perasuransian, kami akan menggunakan privilege itu,” ujarnya, Senin (3/11).

Manajemen dan pemilik perusahaan, sambung dia, belum berencana menjadikan Bumiputera berbadan hukum perusahaan terbatas. Apalagi, untuk berganti baju menjadi koperasi. “Yang pasti, kalau ada ketentuan teknisnya, baik mengenai kesehatan keuangan dan hal lainnya, kami bakal penuhi,” tutur dia.


Namun demikian, Madjdi menegaskan, saat ini, pihaknya konsentrasi untuk menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan memperkuat sumber daya manusia. Selain itu, perseroan juga akan lebih getol dalam memasarkan produk asuransi kepada masyarakat, dengan menjual produk asuransi anyar racikannya sendiri, yakni Mitra Proteksi Mandiri.

Mitra Proteksi Mandiri dilego dengan premi Rp 100.000 per bulan dengan masa asuransi sedikitnya 10 tahun. Selain produk ini, perseroan juga menawarkan produk asuransi mikro mulai dari premi Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per tahun. “Bersamaan dengan kegiatan literasi keuangan yang akan kami lakukan, kami juga akan mengenalkan produk-produk kami,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto