KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi seharusnya menjadi payung yang melindungi nasabah. Tapi kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya sedikit banyak menyebabkan keraguan terhadap industri ini. Terlebih kasus gagal bayar polis teru bertambah. Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna, pemegang polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) mengaku mengalami penundaan pengembalian polis. Oleh sebab itu, nasabah siap "hattrick" mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga hari, yakni sejak Rabu (22/7) hari ini hingga Jumat mendatang. Salah satu perwakilan nasabah Kresna Life, Nety Sutanto menyatakan Kresna pada 18 Mei menjanjikan kejelasan pengembalian premi dalam 30 hari. Tepat selang satu bulan kemudian, Manajemen Kresna Life menginformasikan akan mengembalikan polis bernilai Rp 50 juta.
Bumiputera, Jiwasraya, kini giliran Kresna Life berulang kali tunda pembayaran polis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi seharusnya menjadi payung yang melindungi nasabah. Tapi kasus gagal bayar Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dan Asuransi Jiwasraya sedikit banyak menyebabkan keraguan terhadap industri ini. Terlebih kasus gagal bayar polis teru bertambah. Nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna, pemegang polis Asuransi Jiwa Kresna Link Investa (K-LITA) dan polis Asuransi Jiwa Protecto Investa Kresna (PIK) mengaku mengalami penundaan pengembalian polis. Oleh sebab itu, nasabah siap "hattrick" mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga hari, yakni sejak Rabu (22/7) hari ini hingga Jumat mendatang. Salah satu perwakilan nasabah Kresna Life, Nety Sutanto menyatakan Kresna pada 18 Mei menjanjikan kejelasan pengembalian premi dalam 30 hari. Tepat selang satu bulan kemudian, Manajemen Kresna Life menginformasikan akan mengembalikan polis bernilai Rp 50 juta.