JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk dan PT Pembangunan Perumahan Tbk mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 4,3 triliun untuk berpartisipasi dalam proyek kereta cepat. Usulan PMN ini diajukan untuk tahun anggaran 2016. Usulan pengajuan PMN ini mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk, Kamis kemarin (27/8). Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (Wika) Bintang Perbowo mengatakan, perusahaannya membutuhkan modal tambahan sebanyak Rp 4,7 triliun. Dari PMN, Wika membutuhkan sebesar Rp 3 triliun untuk mempertahankan besaran saham 65% milik pemerintah, dan dari right issue sebesar Rp 1,7 triliun.
BUMN ajukan PMN untuk kereta cepat
JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk dan PT Pembangunan Perumahan Tbk mengusulkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 4,3 triliun untuk berpartisipasi dalam proyek kereta cepat. Usulan PMN ini diajukan untuk tahun anggaran 2016. Usulan pengajuan PMN ini mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya Tbk, dan PT Pembangunan Perumahan Tbk, Kamis kemarin (27/8). Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk (Wika) Bintang Perbowo mengatakan, perusahaannya membutuhkan modal tambahan sebanyak Rp 4,7 triliun. Dari PMN, Wika membutuhkan sebesar Rp 3 triliun untuk mempertahankan besaran saham 65% milik pemerintah, dan dari right issue sebesar Rp 1,7 triliun.