KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK belum menangani kasus dugaan 65% Dana Pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah. Menurut Juru bicara tersebut, sekarang ini permasalahan dana pensiun itu merupakan wewenang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kayaknya itu ke BPKP. KPK belum tangani soal itu,” ujar Ali Fikri, Selasa (17/1).
BUMN akan Gandeng KPK untuk Benahi Masalah Dana Pensiun, Ini Respons Jubir KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini KPK belum menangani kasus dugaan 65% Dana Pensiun (Dapen) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bermasalah. Menurut Juru bicara tersebut, sekarang ini permasalahan dana pensiun itu merupakan wewenang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kayaknya itu ke BPKP. KPK belum tangani soal itu,” ujar Ali Fikri, Selasa (17/1).