BUMN Bentuk Komite Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMN

BUMN Bentuk Komite Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMN


JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan membuat lembaga baru. Lembaga itu bernama Komite Restrukturisasi dan Revitalisasi BUMN. Dan anggota komite ini berasal dari pejabat Kementerian BUMN, Departemen Keuangan dan Departemen teknis terkait.Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menjelaskan, komite ini dibutuhkan untuk mengetahui sehat atau tidaknya BUMN. Misalnya BUMN yang dinyatakan sehat dan tidak sehat akan dilihat komite ini. "Sebelum ditangani Perusahaan Pengelola aset (PPA), komite itu dulu yang menangani. Jadi, komite itu yang bisa menyatakan BUMN sehat atau tidak," tandas Said, Kamis (20/11).Said menambahkan, kehadiran komite itu tinggal menunggu surat keputusan dari Menteri BUMN. "Dalam waktu dekat ini sudah terbit SK nya," tandas Said. Dengan adanya komite itu, secara tidak langsung kinerja kementerian BUMN akan lebih simple. Sebab, komite itu akan membantu PT PPA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: