JAKARTA. Keberadaan badan usaha milik negara (BUMN) menjadi sapi perahan oknum legislator di Senayan sudah menjadi rahasia umum. Lantaran BUMN sering dimintai jatah tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengadu ke Sekretariat Kabinet (Setkab). Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pun merespons dengan menerbitkan Surat Edaran No.542 /Seskab/IX/2012 tertanggal 28 September lalu. Seskab memerintahkan seluruh jajaran direksi BUMN untuk menolak dijadikan sapi perahan oleh sejumlah oknum anggota DPR. "Menolak bila ada oknum DPR minta-minta jatah dalam persetujuan pencairan penyertaan modal negara," kata Dipo, Rabu (24/10). Dipo juga mengajak menteri dan pimpinan lembaga mengawal penggunaan anggaran negara.
BUMN bukan sapi perah
JAKARTA. Keberadaan badan usaha milik negara (BUMN) menjadi sapi perahan oknum legislator di Senayan sudah menjadi rahasia umum. Lantaran BUMN sering dimintai jatah tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengadu ke Sekretariat Kabinet (Setkab). Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam pun merespons dengan menerbitkan Surat Edaran No.542 /Seskab/IX/2012 tertanggal 28 September lalu. Seskab memerintahkan seluruh jajaran direksi BUMN untuk menolak dijadikan sapi perahan oleh sejumlah oknum anggota DPR. "Menolak bila ada oknum DPR minta-minta jatah dalam persetujuan pencairan penyertaan modal negara," kata Dipo, Rabu (24/10). Dipo juga mengajak menteri dan pimpinan lembaga mengawal penggunaan anggaran negara.