JAKARTA. Pelepasan saham terkait proses divestasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Krakatau Steel (KS), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, PTPN IV, dan PTPN VII melalui penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) masih tak kunjung jelas. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga menentukan jadwal pembahasan divestasi itu dalam sidang mereka.Hal ini tentunya membuat pihak BUMN merasa kecewa. "Berikan kami jadwal segera untuk membahas divestasi ini. Ini seperti menunggu tokek berbunyi," tukas Said Didu, Sekeretaris Kementerian Negara BUMN hari ini (2/9) di Jakarta. Said berharap, pembahasan divestasi ini diperlakukan sebagai tanggung jawab yang harus dilaksanakan demi kepentingan rakyat.Namun menurut Drajat Wibowo Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ada alasan kuat di balik penundaan tersebut. "Penundaan itu terjadi karena pasar yang belum kondusif dan kondisi psikologis rekan-rekan dalam membahas sesuatu yang sensitif," ujar Drajat kepada KONTAN. Drajat menjelaskan, masalah divestasi menyangkut masalah yang cukup krusial namun sensitif. Banyaknya kasus korupsi yang mendera DPR akhir-akhir ini mempengaruhi kondisi psikologis anggota dewan. Namun, Ketua Komisi XI Awal Kusuma memastikan, pembahasan mengenai divestasi tersebut akan segera dijadwalkan. "Kemungkinan akan segera kami bicarakan," ujarnya.
BUMN Desak DPR Segera Keluarkan Izin IPO
JAKARTA. Pelepasan saham terkait proses divestasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Krakatau Steel (KS), PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III, PTPN IV, dan PTPN VII melalui penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) masih tak kunjung jelas. Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum juga menentukan jadwal pembahasan divestasi itu dalam sidang mereka.Hal ini tentunya membuat pihak BUMN merasa kecewa. "Berikan kami jadwal segera untuk membahas divestasi ini. Ini seperti menunggu tokek berbunyi," tukas Said Didu, Sekeretaris Kementerian Negara BUMN hari ini (2/9) di Jakarta. Said berharap, pembahasan divestasi ini diperlakukan sebagai tanggung jawab yang harus dilaksanakan demi kepentingan rakyat.Namun menurut Drajat Wibowo Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ada alasan kuat di balik penundaan tersebut. "Penundaan itu terjadi karena pasar yang belum kondusif dan kondisi psikologis rekan-rekan dalam membahas sesuatu yang sensitif," ujar Drajat kepada KONTAN. Drajat menjelaskan, masalah divestasi menyangkut masalah yang cukup krusial namun sensitif. Banyaknya kasus korupsi yang mendera DPR akhir-akhir ini mempengaruhi kondisi psikologis anggota dewan. Namun, Ketua Komisi XI Awal Kusuma memastikan, pembahasan mengenai divestasi tersebut akan segera dijadwalkan. "Kemungkinan akan segera kami bicarakan," ujarnya.