KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN terus mendorong perusahaan negara agar meningkatkan pendanaan, tak hanya melalui leveraging, tetapi juga alternatif lainnya. Beberapa pilihan yang bisa dilirik antara lain sekuritisasi aset, penjualan saham lewat initial public offering (IPO), IPO anak usaha, joint venture dengan swasta maupun korporasi global. Pemerintah mencatat, sudah ada beberapa perusahaan menggunakan alternatif pendanaan ini. Misalnya, PT PLN melalui anak usahanya PT Indonesia Power (IP) menawarkan Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN–1 dengan nilai maksimum Rp 4 triliun. PLN menjajal cara ini September lalu. "Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan, berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha di Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro pada Kontan, Kamis (21/6).
BUMN didorong gunakan alternatif pendanaan di luar utang bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN terus mendorong perusahaan negara agar meningkatkan pendanaan, tak hanya melalui leveraging, tetapi juga alternatif lainnya. Beberapa pilihan yang bisa dilirik antara lain sekuritisasi aset, penjualan saham lewat initial public offering (IPO), IPO anak usaha, joint venture dengan swasta maupun korporasi global. Pemerintah mencatat, sudah ada beberapa perusahaan menggunakan alternatif pendanaan ini. Misalnya, PT PLN melalui anak usahanya PT Indonesia Power (IP) menawarkan Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN–1 dengan nilai maksimum Rp 4 triliun. PLN menjajal cara ini September lalu. "Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan, berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha di Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro pada Kontan, Kamis (21/6).