JAKARTA. Usul Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Rini Soemarno memberikan Penyertaan Modal Negara (PNM) kepada 35 BUMN sebesar Rp 48 triliun dalam APBN-P 2015 mendapat kritikan keras dari Komisi XI DPR RI dan Badan Pengawas Keuangan. Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengaku kaget dengan penambahan PMN sebesar itu karena. Apalagi kata dia, sebagain dari 35 BUMN yang meminta PMN sudah menjadi perusahaan publik. "Saya sedikit kaget juga ketika menerima usulan PMN dari pemerintah dan diantara puluhan perusahaan itu ada yang perusahaan publik. Pertanyaannya, buat apa kita buat BUMN jadi perusahaan publik tapi masih minta injeksi duit ke negara?" ujar Fadel saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (23/1). Lebih lanjut kata dia, Komisi XI DPR RI merasa keberatan dengan permintaan BUMN tersebut. Menurut dia, tak tepat apabila BUMN yang sudah menjadi perusahaan publik masih meminta dana ke negara. Dari pada memberikan PMN kepada BUMN yang sudah mapan, lebih baik dana itu diberikan untuk BUMN yang memang sangat membutuhkan seperi Askrindo dan Jamkrindo untuk menjadi perusahaan pemasok kredit usaha rakyat (KUR). Oleh kerena itu kata dia, DPR akan kembali membahas PMN tersebut dengan Menteri BUMN minggu depan. Pasalnya kata dia, DPR masih memiliki rasa enggan untuk menyetujui usulan itu. Sementara itu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Bidang BUMN Achsanul Qosasi mengatakan bahwa dengan penambahan PMN itu, total PMN dalam APBN 2015 mencapai Rp 78 triliun. Angka itu kata dia merupakan angka terbesar PMN dalam sejarah Indonesia. BPK kata dia sudah memberikan berbagai masukan terkait temuan dana PMN di BUMN. Rencananya, temuan itu akan kembali dibicarakan dengan Menteri BUMN dan Komisi XI DPR RI minggu depan. Achsanul sedikit membocorkan temuan BPK itu. Menurut dia, ada sedikit masalah penyaluran PMN kepada berbagai PMN tahun lalu. Temua itu kata dia disambut baik Menteri BUMN dan akan segera ditindaklanjuti. (Yoga Sukmana) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR kritik PMN untuk BUMN 'go publik'
JAKARTA. Usul Menteri Badan Usaha Milik negara (BUMN) Rini Soemarno memberikan Penyertaan Modal Negara (PNM) kepada 35 BUMN sebesar Rp 48 triliun dalam APBN-P 2015 mendapat kritikan keras dari Komisi XI DPR RI dan Badan Pengawas Keuangan. Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mengaku kaget dengan penambahan PMN sebesar itu karena. Apalagi kata dia, sebagain dari 35 BUMN yang meminta PMN sudah menjadi perusahaan publik. "Saya sedikit kaget juga ketika menerima usulan PMN dari pemerintah dan diantara puluhan perusahaan itu ada yang perusahaan publik. Pertanyaannya, buat apa kita buat BUMN jadi perusahaan publik tapi masih minta injeksi duit ke negara?" ujar Fadel saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (23/1). Lebih lanjut kata dia, Komisi XI DPR RI merasa keberatan dengan permintaan BUMN tersebut. Menurut dia, tak tepat apabila BUMN yang sudah menjadi perusahaan publik masih meminta dana ke negara. Dari pada memberikan PMN kepada BUMN yang sudah mapan, lebih baik dana itu diberikan untuk BUMN yang memang sangat membutuhkan seperi Askrindo dan Jamkrindo untuk menjadi perusahaan pemasok kredit usaha rakyat (KUR). Oleh kerena itu kata dia, DPR akan kembali membahas PMN tersebut dengan Menteri BUMN minggu depan. Pasalnya kata dia, DPR masih memiliki rasa enggan untuk menyetujui usulan itu. Sementara itu, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Bidang BUMN Achsanul Qosasi mengatakan bahwa dengan penambahan PMN itu, total PMN dalam APBN 2015 mencapai Rp 78 triliun. Angka itu kata dia merupakan angka terbesar PMN dalam sejarah Indonesia. BPK kata dia sudah memberikan berbagai masukan terkait temuan dana PMN di BUMN. Rencananya, temuan itu akan kembali dibicarakan dengan Menteri BUMN dan Komisi XI DPR RI minggu depan. Achsanul sedikit membocorkan temuan BPK itu. Menurut dia, ada sedikit masalah penyaluran PMN kepada berbagai PMN tahun lalu. Temua itu kata dia disambut baik Menteri BUMN dan akan segera ditindaklanjuti. (Yoga Sukmana) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News