BUMN Karya Bakal Digabung dari 9 Menjadi 4 Perusahaan, Begini Tanggapan Pengamat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menurut Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan penggabungan BUMN Karya. Rencananya Menteri BUMN akan gabungkan dari 9 perusahaan menjadi sekitar 4 perusahaan. Dengan demikian, masing-masing BUMN Karya bisa fokus pada bidang tertentu. 

Erick memastikan, konsolidasi BUMN Karya tidak menghambat proyek pembangunan yang sedang dikerjakan. Untuk itu, mekanisme konsolidasinya akan dalam dua bentuk yakni merger dan sistem kepemilikan. 

Dalam catatan KONTAN, rencana konsolidasi BUMN Karya yakni PT Hutama Karya (Persero) akan digabungkan dengan PT Waskita Karya (Persero). Lalu PT PP (Persero) bakal digabungkan dengan PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika. 


Baca Juga: Diversifikasi Bisnis, Ini Sederet Bisnis Energi Hijau yang Telah Dilaksanakan PTBA

Sementara untuk BUMN Karya sisanya yang berada di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan PT Danareksa (Persero) akan dikonsolidasikan dengan mekanisme merger. 

Menanggapi hal ini, Pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan langkah aksi korporasi baik berupa pembentukan holding atau merger BUMN Karya adalah keniscayaan seperti yang telah dilakukan pada BUMN pengelola pelabuhan (Pelindo). 

“Dalam arti karena adanya banyak kesamaan line of business maka merger bisa menjadi alternatif meningkatkan daya saing BUMN Karya tersebut,” kata Toto kepada Kontan.co.id, Kamis (4/5). 

Demikian pula spesialisasi setiap BUMN Karya ini bisa difokuskan agar dihindarkan duplikasi atau rebutan pekerjaan serta dapat sharing berbagai sarana pekerjaan yang memungkinkan meningkatnya efisiensi.

Menurut Toto, sebagian besar BUMN Karya saat ini sedang menghadapi situasi debt ratio yang buruk, maka langkah pertama yang perlu dilakukan adalah perbaikan struktur utang perusahaan. 

“Langkah yang bisa ditempuh di antaranya adalah menjual aset yang sudah bisa diselesaikan. Di samping itu bisa duduk bersama kreditur meminta langkah restrukturisasi utang yang bersifat win win bagi ke dua belah pihak,” katanya. 

Langkah lainnya menurut Toto yakni membawa perusahaan BUMN Karya ini ke lembaga investasi seperti PT LPI untuk membeli beberapa investasi yang telah diselesaikan BUMN Karya.

Sebagai informasi, Lima perusahaan BUMN Karya memiliki total liabilitas atau utang jumbo sepanjang tahun 2022. Perusahaan yang mencatatkan utang antara lain PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT PP Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Hutama Karya. 

Jika dihitung total BUMN Karya yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencapai Rp 287,03 triliun di tahun 2022. Rinciannya, total liabilitas PT Waskita Karya Tbk menembus Rp 83,9 triliun di tahun 2022, turun 4,71% YoY dari Rp 88,14 triliun di tahun 2021. 

Kemudian Hutama Karya dengan total liabilitas senilai Rp 71,53 triliun pada tahun 2022. Sebelumnya  total liabilitas tahun 2021 senilai Rp 78,1 triliun. Jumlah utang ini terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp 20,72 triliun dan liabilitas jangka panjang senilai Rp 50,81 triliun.

Baca Juga: Wijaya Karya Gedung (WEGE) Genggam Kontrak Baru Rp 516,6 Miliar pada Kuartal I-2023

Selanjutnya, PT Wijaya Karya Tbk dengan total utang senilai Rp 57,57 triliun. Jumlah ini naik 10,82% YoY dari Rp 51,95 triliun pada tahun 2021. Jumlah liabilitas terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp 36,13 triliun dan liabilitas jangka panjang senilai Rp 21,44 triliun.

Lebih lanjut ada PT PP Tbk (PTPP) yang memiliki total liabilitas senilai Rp 42,79 triliun atau naik 3,73% dari liabilitas tahun 2021 senilai Rp 41,24 triliun. Jumlah utang tersebut terdiri dari liabilitas jangka pendek senilai Rp 26,76 triliun dan jangka panjang senilai Rp 16,02 triliun.

Terakhir yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI) yang tercatat nemiliki jumlah liabilitas senilai Rp 31,16 triliun di tahun 2022 dari tahun sebelumnya Rp 34,24 triliun. Total utang terdiri dari liabilitas jangka panjang senilai Rp 6,54 triliun dan jangka pendek senilai Rp 24,61 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .