JAKARTA. Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) benar-benar serius mengusut pejabat direksi atau komisaris BUMN yang menjadi calon legislatif DPR dan DPRD pada pemilu 2009 mendatang.Setelah sukses mencopot sepuluh pejabat BUMN yang nyaleg menjadi anggota DPR RI, kali ini kementerian BUMN mencopot satu lagi komisaris BUMN yang menjadi caleg DPRD di Provinsi Sulawesi Selatan.Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengatakan, dengan dicopotnya komisaris itu, berarti pejabat BUMN yang telah dicopot lantaran nyaleg menjadi 11 orang. "Semuanya sudah kami copot. Dan kami masih mencari lagi," tandas Said Jumat (21/11). Rinciannya, 10 orang komisaris dan 1 orang direktur utama.Sekadar mengingatkan, pencalonan pejabat BUMN menjadi caleg bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR/DPD/DPRD, UU BUMN Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengawasan dan Pembubaran BUMN serta UU Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News BUMN Kian Garang Mengusut Pejabatnya yang Nyaleg untuk Pemilu 2009
Oleh: Badrut Tamam
Jumat, 21 November 2008 14:03 WIB