BUMN konstruksi bidik kontrak baru Rp 124,6 T



JAKARTA. Perusahaan konstruksi pelat merah telah siap menyambut tahun 2016. Total kontrak baru yang ditargetkan BUMN konstruksi mencapai Rp 124,6 triliun, atau lebih tinggi 16% dari target tahun 2015 yang sebesar Rp 107,3 triliun. Misalnya PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) yang memasang target paling tinggi yakni sebesar Rp 35 triliun. Target tersebut tumbuh 29,6% dari target yang dipatok tahun 2015 yakni sebesar Rp 27 triliun.

Sementara kontrak carry over ditargetkan Rp 25 triliun sehingga total order book tahun ini akan mencapai Rp 60 triliun. Agus Samuel Kana, Sekretaris perusahaan PTPP mengatakan, tahun ini perseroan akan lebih banyak menyasar proyek-proyek pemerintah. "Jika tahun lalu proyek pemerintah hanya dibidik 20%, maka tahun ini akan dikerek menjadi 40%," katanya pada KONTAN baru-baru ini. Tahun lalu PTPP membidik proyek swasta dan BUMN dengan target masing-masing 40%. Namun tahun ini porsi swasta akan diturunkan menjadi 20%, sementara porsi BUMN tetap 40%. Perusahaan BUMN konstruksi lainnya yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) membidik kontrak baru sebesar Rp 34 triliun atau tumbuh 13,3% dari target tahun lalu yakni Rp 30 triliun. Kendati hanya tumbuh tipis, WSKT menargetkan kontrak carry over sebesar Rp 66 triliun sehingga total kontrak yang akan digarap tahun 2016 mencapa1 Rp 100 triliun. Sementara PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) menargetkan kontrak baru Rp 30 triliun. Jumlah tersebut turun 5% dibanding dengan target tahun lalu sebesar Rp 31,6 triliun. Perseroan juga menargetkan kontrak carry over Rp 30 triliun sehingga order book tahun ini akan mencapai Rp 60 triliun. Adapun PT Adhi Karya Tbk (ADHI) memasang target kontrak baru Rp 25,6 triliun tahun ini atau tumbuh 36,8% dari target tahun 2015. Perseroan membidik proyek pemerintah 37,2%, proyek swasta 37,1% dan proyek dari perusahaan-perusahaan BUMN ditargetkan sebesar 25,7%.

Dari tipe pekerjaan, proyek gedung diharapkan menyumbang 45,3%, jembatan 21,3%, dermaga 4,9% dan infrastruktur lainnya 28,5%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan