JAKARTA. Beberapa perusahaan konstruksi pelat merah yang mendapat dana penyertaan modal negara (PMN) mengklaim akan menggunakan dana tersebut untuk mengoptimalkan bisnis konstruksi. Namun, ada juga yang mulai mengembangkan lini bisnis lain, seperti properti. Salah satunya adalah PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Perusahaan pelat merah ini mendapat suntikan PMN sebesar RP 2,23 triliun dari negara tahun ini. Manajemen PTPP akan mengalokasikan suntikan dana itu ke dalam beberapa item bidang. Seperti mengembangkan kawasan industri pelabuhan dan proyek jalan tol. Selain itu juga untuk mengembangkan proyek apartemen menengah bawah bagi masyarakat kurang mampu. PTPP memang sengaja memberi ruang bagi pengembangan proyek properti lantaran salah satu anak usaha ini, yakni PT PP Properti Tbk (PPRO) mendapat mandat untuk mengerjakan proyek yang masuk program satu juta rumah dari pemerintah. Yang jelas, hingga kini, PP Properti tengah menanti kucuran dana tersebut.
BUMN konstruksi menunggu modal segar
JAKARTA. Beberapa perusahaan konstruksi pelat merah yang mendapat dana penyertaan modal negara (PMN) mengklaim akan menggunakan dana tersebut untuk mengoptimalkan bisnis konstruksi. Namun, ada juga yang mulai mengembangkan lini bisnis lain, seperti properti. Salah satunya adalah PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP). Perusahaan pelat merah ini mendapat suntikan PMN sebesar RP 2,23 triliun dari negara tahun ini. Manajemen PTPP akan mengalokasikan suntikan dana itu ke dalam beberapa item bidang. Seperti mengembangkan kawasan industri pelabuhan dan proyek jalan tol. Selain itu juga untuk mengembangkan proyek apartemen menengah bawah bagi masyarakat kurang mampu. PTPP memang sengaja memberi ruang bagi pengembangan proyek properti lantaran salah satu anak usaha ini, yakni PT PP Properti Tbk (PPRO) mendapat mandat untuk mengerjakan proyek yang masuk program satu juta rumah dari pemerintah. Yang jelas, hingga kini, PP Properti tengah menanti kucuran dana tersebut.