JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap penerimaan negara. Hal ini bisa dilihat dari minimnya deviden atau keuntungan perusahaan pelat merah yang disetor ke kas negara. Anggota BPK Bidang BUMN Achsanul Qosasi, bilang, di sepanjang tahun 2014, banyak BUMN mengalami rugi. Salah pemicunya banyak investasi BUMN sia-sia. Penyebabnya, sebagian pengadaan barang BUMN berupa peralatan mesin tidak tepat sasaran. Kalkulasi BPK, nilai kerugian BUMN akibat salah investasi mencapai 54%. Kerugian lainnya akibat belum dibayarnya dana Public Service Obligation (PSO) BUMN oleh pemerintah. Padahal, sebagian besar BUMN melaksanakan kebijakan PSO. "Banyak PSO belum dibayar," kata Achsanul di Jakarta, akhir pekan lalu.
BUMN masih jadi beban kas negara
JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap penerimaan negara. Hal ini bisa dilihat dari minimnya deviden atau keuntungan perusahaan pelat merah yang disetor ke kas negara. Anggota BPK Bidang BUMN Achsanul Qosasi, bilang, di sepanjang tahun 2014, banyak BUMN mengalami rugi. Salah pemicunya banyak investasi BUMN sia-sia. Penyebabnya, sebagian pengadaan barang BUMN berupa peralatan mesin tidak tepat sasaran. Kalkulasi BPK, nilai kerugian BUMN akibat salah investasi mencapai 54%. Kerugian lainnya akibat belum dibayarnya dana Public Service Obligation (PSO) BUMN oleh pemerintah. Padahal, sebagian besar BUMN melaksanakan kebijakan PSO. "Banyak PSO belum dibayar," kata Achsanul di Jakarta, akhir pekan lalu.