KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selesai paling lambat Agustus 2018. Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis Kementerian, dan Media BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan, pihaknya berharap semua pihak bisa melaksanakan secara baik apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait perusahaan induk (holding company) BUMN Migas "Hal itu termasuk soal skema konsolidasi Pertagas dengan PGN, yang bertujuan untuk menetapkan PGN sebagai subholding bisnis gas Pertamina," katanya melalui keterangan, Minggu (20/5).
BUMN minta akuisisi Pertagas ke PGN rampung Agustus 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selesai paling lambat Agustus 2018. Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis Kementerian, dan Media BUMN Fajar Harry Sampurno menyatakan, pihaknya berharap semua pihak bisa melaksanakan secara baik apa yang sudah diputuskan pemerintah terkait perusahaan induk (holding company) BUMN Migas "Hal itu termasuk soal skema konsolidasi Pertagas dengan PGN, yang bertujuan untuk menetapkan PGN sebagai subholding bisnis gas Pertamina," katanya melalui keterangan, Minggu (20/5).