BUMN mulai revaluasi aset



JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan merevaluasi aset milik sejumlah BUMN. Langkah ini dilakukan setelah beberapa waktu lalu pemerintah menyatakan akan memberikan diskon pajak kepada BUMN yang melakukan revaluasi aset.

Rini Soemarno, Menteri BUMN mengatakan, untuk melakukan revaluasi aset tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan inventarisasi BUMN mana saja yang asetnya bisa direvaluasi. "Kami lihat, tapi kemungkinan yang masuk PLN, karena asetnya besar," kata Rini di Jakarta, Senin (26/10).

Sebagai catatan saja, pemerintah beberapa waktu lalu memutuskan untuk memangkas besaran PPh untuk revaluasi aset tetap perusahaan. Pemangkasan PPh ini bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid V yang diumumkan pemerintah pekan kemarin.


Bambang S Brodjonegoro, Menteri Keuangan, mengatakan, besaran pemangkasan tarif PPh yang mulai diterapkan pekan depan bervariasi, sesuai dengan waktu pengajuan proposal revaluasi aset.

Bila proposal tersebut dimasukkan kepada pemerintah sampai dengan 31 Desember tahun 2015 ini, besaran PPh final revaluasi aset akan dipangkas dari yang saat ini mencapai 10% menjadi tinggal 3%.

Tapi, bila proposal tersebut diajukan pada periode 1 Januari 2016- 30 Juni 2016, besaran tarifnya akan diturunkan dari 10% menjadi tinggal 30% saja. Rini mengatakan, pihaknya akan berupaya agar revaluasi aset BUMN bisa diselesaikan tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri