JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan rencana pailit PT Djakarta Lloyd yang dilakukan oleh PT Hera Gemilang Surya sulit berjalan. Sebabnya, nilai kapal Djakarta Lloyd sungguh sangat mini."Nilai dua kapal Djakarta Lloyd yang disita hanya US$ 6 juta," kata Sumaryanto Widayatin, Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik BUMN. Sehingga, menurut Sumaryanto nilai ini tidak sebanding dengan utang Djakarta Lloyd.Sayangnya, Sumaryanto enggan mengatakan berapa utang Djakarta Lloyd. Asal tahu saja, Kasus bermula saat Hera Gemilang selaku perusahaan supplier cat menjalin hubungan kerja dengan Djakarta Lloyd terkait pembelian cat (purchase order) sejak 14 Maret 2008 sampai 23 Januari 2009.Hera Gemilang mengklaim telah memenuhi seluruh kewajibannya untuk mengirim cat kepada Djakarta Lloyd. Sehubungan dengan itu, Hera Gemilang mengajukan tagihan sebesar US$ 465.405,02 yang juga telah diakui oleh Djakarta Lloyd melalui surat Penyelesaian tagihan Paint No.053/P3H/IV2009 tertanggal 20 April 2009.Terkait hal itu, Hera Gemilang mengirimkan surat konfirmasi utang tertanggal 21 Juli 2009. Namun sejak saat itu, Djakarta Lloyd tidak kunjung menyelesaikan kewajiban utangnya. Meski Hera Gemilang akhirnya telah mengirimkan somasi sebanyak dua kali tertanggal 14 April 2010 dan 22 April 2010.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BUMN: Nilai kapal Djakarta Lloyd hanya US$ 6 juta
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan rencana pailit PT Djakarta Lloyd yang dilakukan oleh PT Hera Gemilang Surya sulit berjalan. Sebabnya, nilai kapal Djakarta Lloyd sungguh sangat mini."Nilai dua kapal Djakarta Lloyd yang disita hanya US$ 6 juta," kata Sumaryanto Widayatin, Deputi Bidang Infrastruktur dan Logistik BUMN. Sehingga, menurut Sumaryanto nilai ini tidak sebanding dengan utang Djakarta Lloyd.Sayangnya, Sumaryanto enggan mengatakan berapa utang Djakarta Lloyd. Asal tahu saja, Kasus bermula saat Hera Gemilang selaku perusahaan supplier cat menjalin hubungan kerja dengan Djakarta Lloyd terkait pembelian cat (purchase order) sejak 14 Maret 2008 sampai 23 Januari 2009.Hera Gemilang mengklaim telah memenuhi seluruh kewajibannya untuk mengirim cat kepada Djakarta Lloyd. Sehubungan dengan itu, Hera Gemilang mengajukan tagihan sebesar US$ 465.405,02 yang juga telah diakui oleh Djakarta Lloyd melalui surat Penyelesaian tagihan Paint No.053/P3H/IV2009 tertanggal 20 April 2009.Terkait hal itu, Hera Gemilang mengirimkan surat konfirmasi utang tertanggal 21 Juli 2009. Namun sejak saat itu, Djakarta Lloyd tidak kunjung menyelesaikan kewajiban utangnya. Meski Hera Gemilang akhirnya telah mengirimkan somasi sebanyak dua kali tertanggal 14 April 2010 dan 22 April 2010.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News