JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memanggil jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kasus dugaan transaksi semu yang melibatkan PT Danareksa Sekuritas. Pertemuan itu dilakukan pada Jumat (13/11) siang tadi. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengakui pemanggilan tersebut. "Iya betul. Mereka (Kementerian BUMN) hanya minta informasi soal Danareksa. Soal apa, saya tidak bisa share," ujar Hamdi kepada KONTAN, Jumat (13/11). Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya memanggil BEI untuk menanyakan secara langsung pemeriksaan Danareksa yang dilakukan BEI. Ia mengatakan sudah mendapat keterangan langsung dari seluruh jajaran direksi BEI.
BUMN panggil BEI soal Danareksa di kasus SIAP
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memanggil jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait kasus dugaan transaksi semu yang melibatkan PT Danareksa Sekuritas. Pertemuan itu dilakukan pada Jumat (13/11) siang tadi. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini mengakui pemanggilan tersebut. "Iya betul. Mereka (Kementerian BUMN) hanya minta informasi soal Danareksa. Soal apa, saya tidak bisa share," ujar Hamdi kepada KONTAN, Jumat (13/11). Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, pihaknya memanggil BEI untuk menanyakan secara langsung pemeriksaan Danareksa yang dilakukan BEI. Ia mengatakan sudah mendapat keterangan langsung dari seluruh jajaran direksi BEI.