JAKARTA. Pemerintah akan menyuntikkan modal bagi BUMN Perkebunan. Selama empat tahun, BUMN Perkebunan akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 6,73 triliun. Kementerian BUMN merinci sepanjang tahun 2015 sampai 2019 nilai investasi BUMN Perkebunan mencapai Rp 15,99 triliun. Rincian sumber pendanaannya nanti berasal dari dana internal sebesar Rp 2,12 triliun. Lalu, dari pinjaman sebesar Rp 7,12 triliun. Terakhir dari PNM sebesar Rp 6,73 triliun. Nilai investasi akan diberikan kepada lima PTPN dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). PTPN yang mendapat PMN adalah PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI dan PTPN XII. Total PMN yang diberikan kepada lima PTPN tersebut mencapai Rp 5,56 triliun. Sedangkan RNI mendapatkan PMN sebesar Rp 1,17 triliun.
BUMN perkebunan dapat PMN sebesar Rp 6,73 triliun
JAKARTA. Pemerintah akan menyuntikkan modal bagi BUMN Perkebunan. Selama empat tahun, BUMN Perkebunan akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 6,73 triliun. Kementerian BUMN merinci sepanjang tahun 2015 sampai 2019 nilai investasi BUMN Perkebunan mencapai Rp 15,99 triliun. Rincian sumber pendanaannya nanti berasal dari dana internal sebesar Rp 2,12 triliun. Lalu, dari pinjaman sebesar Rp 7,12 triliun. Terakhir dari PNM sebesar Rp 6,73 triliun. Nilai investasi akan diberikan kepada lima PTPN dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). PTPN yang mendapat PMN adalah PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI dan PTPN XII. Total PMN yang diberikan kepada lima PTPN tersebut mencapai Rp 5,56 triliun. Sedangkan RNI mendapatkan PMN sebesar Rp 1,17 triliun.