BUMN perkebunan dapat PMN sebesar Rp 6,73 triliun



JAKARTA. Pemerintah akan menyuntikkan modal bagi BUMN Perkebunan. Selama empat tahun, BUMN Perkebunan akan mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 6,73 triliun.

Kementerian BUMN merinci sepanjang tahun 2015 sampai 2019 nilai investasi BUMN Perkebunan mencapai Rp 15,99 triliun. Rincian sumber pendanaannya nanti berasal dari dana internal sebesar Rp 2,12 triliun. Lalu, dari pinjaman sebesar Rp 7,12 triliun. Terakhir dari PNM sebesar Rp 6,73 triliun.

Nilai investasi akan diberikan kepada lima PTPN dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). PTPN yang mendapat PMN adalah PTPN VII, PTPN IX, PTPN X, PTPN XI dan PTPN XII. Total PMN yang diberikan kepada lima PTPN tersebut mencapai Rp 5,56 triliun. Sedangkan RNI mendapatkan PMN sebesar Rp 1,17 triliun.


PMN akan diberikan secara bertahap sampai 2019 mendatang. Pada tahun 2015 PMN akan diberikan sebesar Rp 3,78 triliun kepada lima PTPN plus RNI.

Maksud pemerintah memberikan PMN kepada BUMN Perkebunan, selain untuk perbaikan pabrik PTP, juga sebagai persiapan PTPN melantai di Bursa Efek Indonesia. Apalagi saat ini Holding BUMN Perkebunan telah terbentuk.

Dolly Parlagutan Pulungan, Direktur Utama PTPN XI mengatakan, PMN dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas giling dua pabrik gula (PG) dan juga perbaikan keuangan perusahaan.

Dolly mengungkapkan, PTPN XI akan mendapatkan PMN sebesar Rp 650 miliar. Rinciannya, sebesar Rp 65 miliar akan diberikan langsung kepada PTPN XI. "Sisanya Rp 585 miliar melalui PTPN III yang menjadi induk dari Holding PTPN," kata Dolly.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan