KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp 52,57 triliun untuk badan usaha milik negara (BUMN). Dana tersebut diberikan dalam skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi virus corona (Covid-19). Total terdapat 12 BUMN yang mendapat dana tersebut. "Jadi program pemulihan ekonomi yang dilakukan melalui BUMN mencakup 12 BUMN dari sisi subsidi, dari sisi penyaluran bansos, dari sisi penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan. Totalnya Rp 52,57 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Rabu (3/6). PT PLN (Persero) akan mendapat dana sebesar Rp 45,4 triliun. Dana tersebut diberikan untuk tambahan subsidi diskon listrik yang diperpanjang, penyertaan modal negara, dan pembayaran kompensasi dari piutang pemerintah yang akan dibayarkan.
BUMN peroleh kucuran dana Rp 52,57 triliun, BUMN apa saja yang dapat dana?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp 52,57 triliun untuk badan usaha milik negara (BUMN). Dana tersebut diberikan dalam skema program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi virus corona (Covid-19). Total terdapat 12 BUMN yang mendapat dana tersebut. "Jadi program pemulihan ekonomi yang dilakukan melalui BUMN mencakup 12 BUMN dari sisi subsidi, dari sisi penyaluran bansos, dari sisi penyertaan modal negara (PMN), dan dana talangan. Totalnya Rp 52,57 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas, Rabu (3/6). PT PLN (Persero) akan mendapat dana sebesar Rp 45,4 triliun. Dana tersebut diberikan untuk tambahan subsidi diskon listrik yang diperpanjang, penyertaan modal negara, dan pembayaran kompensasi dari piutang pemerintah yang akan dibayarkan.