BUMN pertambangan siap memborong area tambang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan pertambangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) siap mengambil lahan wilayah pertambangan sebelum lelang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam), Arie Prabowo Ariotedjo mengatakan, dalam peraturan yang berlaku, setelah wilayah pertambangan dijadikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK), harus ditawarkan terlebih dahulu kepada (BUMN). Ketentuan yang dimaksud ialah Undang-Undang (UU) Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Oleh karena itu, emiten berkode saham ANTM di Bursa Efek Indonesia itu yang juga perusahaan BUMN seharusnya ditawarkan sebagai prioritas utama. "Dan kami akan menunggu penawaran dari ESDM atau panitia lelang," kata Arie kepada KONTAN, Minggu (6/5).


Saat ini, Antam juga melakukan evaluasi terkait Peraturan Menteri (Permen) dan Keputusan Menteri (Kepmen) No. 1805.K/30/MEM/2018 tentang Harga Kompensasi Data Informasi dan Informasi Penggunaan Lahan WIUP dan WIUPK Periode Tahun 2018.

Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan 16 wilayah pertambangan yang akan dilelang. Terdiri dari 10 WIUP dan enam WIUPK. Total nilai kompensasi WIUP nilainya mencapai Rp 1,76 triliun. Sedangkan WIUPK nilai kompensasinya sekitar Rp 2,33 triliun.

Dari enam WIUPK yang ditetapkan, Antam sudah mengincar beberapa blok yang dinilai cocok khususnya di komoditas nikel dan emas. Salah satunya Blok Silo yang berada di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Minat  mengelola WIUP dan enam WIUPK juga diutarakan PT Bukit Asam Tbk (PTBA). "Kita akan evaluasi dulu (mana yang akan dibidik)," kata Direktur Utama Bukit Asam Arviyan Arifin.

Perlu perhitungan

Nilai kandungan dalam wilayah pertambangan sangat penting. Selain dari sisi produksi, kriteria batubara juga harus diketahui. Hal tersebut supaya dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan.

Atas beberapa pertimbangan itu, tidak semua perusahaan pertambangan langsung tertarik mengikuti lelang WIUP dan WIUPK. Presiden Direktur PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) Bonifasius menyatakan, pihaknya belum berencana ikut dalam kualifikasi lelang wilayah khususnya untuk WIUP, karena perlu kajian lebih dalam.

Golden Energy Mines perlu menelaah apakah data yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai jaminan bisa dibilang mahal atau murah. "Jadi sulit untuk menentukan itu murah atau mahal, karena tidak ada perkiraan deposit," ujar Bonifasius.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyoni mengatakan, kegiatan lelang 10 WIUP akan diserahkan kepada pemerintah daerah. Sedangkan kegiatan lelang enam WIUPK  akan dilakukan oleh Menteri ESDM.

BUMN dan BUMD akan mendapat prioritas dalam pelaksanaan. "Berdasarkan undang-undang (UU Minerba), harus penawaran dulu. Jadi, nanti kita penawaran dulu kepada BUMN dan BUMD. Rencananya bulan depan," jelasnya.

Gatot menambahkan, bagi perusahaan yang ingin mengikuti lelang WIUP dan WIUPK wajib menempatkan sejumlah dana jaminan terlebih dahulu sebagai bentuk keseriusan.

Namun, apabila perusahaan peserta lelang kalah, dana  yang telah disetorkan tersebut dapat ditarik kembali. " Jadi, yang ingin ikut lelang harus membayar. Kalau  menang lelang dana hilang. Artinya, kalau kalah lelang  nanti uangnya dikembalikan," jelas Gatot.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati