JAKARTA. Komisi VI DPR mempertanyakan struktur keuangan penjualan pupuk bersubsidi dan komersial yang disusun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pupuk. Sebab, struktur biaya produksi pupuk bersubsidi dan nonsubsidi tidak dipisahkan.Anggota Komisi VI DPR Ecky Awal Mucharam mengatakan, seharusnya BUMN pupuk memisahkan struktur biaya untuk penugasan (public service obligation) dengan yang non penugasan. Menurutnya, pemisahan ini untuk melihat harga pokok dan joint cost antara produksi pupuk bersubsidi dan komersial.Dengan tidak adanya pemisahan tersebut, Ecky menyatakan, perolehan pendapatan dan laba hasil penjualan pupuk bersubsidi dan komersial pun tidak terlihat. Padahal, Ecky melihat pada 2008 terjadi perolehan laba yang sangat signifikan pupuk bersubsidi.Perolehan laba pupuk bersubsidi tercatat mencapai Rp 1,299 triliun. Angka itu jauh melebihi target pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) sebesar Rp 398 miliar.Hal ini terus berlanjut pada tahun selanjutnya. Ecky mencatat, pada 2009 perolehan laba sebenarnya tidak terlalu banyak perbedaan dengan target. Sama halnya dengan 2010 yang relatif lebih kecil dibanding dengan target. Namun, dia bilang laba dari penyaluran pupuk bersubsidi relatif selalu surplus dari tahun ke tahun. "Laba penugasan sangat signifikan. Ini yang harus ditanya hasil auditnya atau rancangan RKAP-nya," ucapnya dalam rapat dengar pendapat, Rabu (22/6).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BUMN pupuk tidak pisahkan biaya produksi pupuk subsidi dan komersial
JAKARTA. Komisi VI DPR mempertanyakan struktur keuangan penjualan pupuk bersubsidi dan komersial yang disusun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pupuk. Sebab, struktur biaya produksi pupuk bersubsidi dan nonsubsidi tidak dipisahkan.Anggota Komisi VI DPR Ecky Awal Mucharam mengatakan, seharusnya BUMN pupuk memisahkan struktur biaya untuk penugasan (public service obligation) dengan yang non penugasan. Menurutnya, pemisahan ini untuk melihat harga pokok dan joint cost antara produksi pupuk bersubsidi dan komersial.Dengan tidak adanya pemisahan tersebut, Ecky menyatakan, perolehan pendapatan dan laba hasil penjualan pupuk bersubsidi dan komersial pun tidak terlihat. Padahal, Ecky melihat pada 2008 terjadi perolehan laba yang sangat signifikan pupuk bersubsidi.Perolehan laba pupuk bersubsidi tercatat mencapai Rp 1,299 triliun. Angka itu jauh melebihi target pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) sebesar Rp 398 miliar.Hal ini terus berlanjut pada tahun selanjutnya. Ecky mencatat, pada 2009 perolehan laba sebenarnya tidak terlalu banyak perbedaan dengan target. Sama halnya dengan 2010 yang relatif lebih kecil dibanding dengan target. Namun, dia bilang laba dari penyaluran pupuk bersubsidi relatif selalu surplus dari tahun ke tahun. "Laba penugasan sangat signifikan. Ini yang harus ditanya hasil auditnya atau rancangan RKAP-nya," ucapnya dalam rapat dengar pendapat, Rabu (22/6).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News