BUMN: Restrukturisasi PT PAL Indonesia Harus Pas



SURABAYA. Sekretaris Kementrian Negara BUMN Said Didu mengatakan, BUMN tidak akan terburu-buru menyelamatkan perusahaan-perusahaan BUMN yang perlu direstrukturisasi. Salah satunya, PT PAL Indonesia.

"Termasuk penyelamatan PT PAL Indonesia (Persero), harus pas," ujar Said, Rabu (29/7); usai menghadiri peluncuran implementasi tahap empat National System Window di Surabaya.Said mengatakan, upaya restrukturisasi PT PAL harus dilakukan dengan mekanisme yang paling tepat.

"Yang pertama dilakukan jangan sampai "pendarahan" uang itu tidak berhenti," ujar Said. Kedua, jumlah uang harus sesuai, tidak boleh kurang dan lebih. Ketiga, bagaimana mengamankan program restrukturisasi itu sendiri. Dus, mekanisme internal adalah dengan melakukan perbaikan internal di dalam perusahaan. Said membantah bahwa mekanisme penyelamatan akan dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja. Namun pengurangan biaya perusahaan bisa dilakukan dengan mengurangi gaji pegawai. Said juga tidak memberi tenggat waktu penyelamatan PT PAL. Alasannya, BUMN masih memiliki satu mekanisme lain untuk merampungkan masalah ini. Sayangnya, ia engan merinci lebih jauh mekanisme tersebut.


Sebelumnya, manajemen PT PAL mulai ketar-ketir. Sebab, proses restrukturisasi yang dilakukan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) masih tersendat. Jika restrukturisasi itu tidak kunjung berjalan, PT PAL terancam tak bisa melakukan pengiriman kapal pada tahun ini. Hanya saja, langkah PPA itu macet lantaran BUMN justru memutuskan merestrukturisasi PPA.

Untuk catatan, tahun 2008. perusahaan ini membukukan rugi Rp 46 miliar. Bahkan, pada 2007 silam, PT PAL masih merugi Rp 443 miliar. Harsusanto punya alasan: selain membuat kapal baru, pundi-pundi pendapatan PT PAL 2009 juga datang dari pemeliharaan kapal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: