BUMN Sudah Setor Dividen ke Kas Negara Rp 68,3 Triliun



KONTAN.CO.ID-JAKARTA Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyetorkan dividen sebesar Rp 68,3 triliun ke kas negara hingga akhir Juli 2024.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), jumlah dividen BUMN pada periode ini lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa setoran dividen BUMN ke kas negara mencapai Rp 68,3 triliun atau sekitar 79,6% dari target APBN 2024.


Pencapaian ini juga menunjukkan peningkatan sebesar 13,4% dibandingkan dengan Juli 2023 sebesar Rp 60,2 triliun.

Baca Juga: Penerimaan Tak Seindah Tahun Lalu, Penarikan Utang Baru Naik 36,6% Hingga Juli 2024

"Ini dari BUMN yang membayar dividen kepada kita tumbuh 13,4%, ini yang non komoditas base masih bagus kekayaan negara dipisahkan terutama dari beberapa BUMN bank," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (14/8).

Perlu diketahui, peningkatan setoran dividen ini menandakan bahwa kinerja perusahaan BUMN masih cukup baik.

Realisasi dividen ini terutama didorong oleh setoran dividen BUMN sektor perbankan atas peningkatan kinerja keuangan. Namun, pemerintah tidak mengungkapkan secara rinci jumlah masing-masing setoran.

Setoran dividen BUMN ini masuk ke dalam pos pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan (pendapatan KND), yang kemudian turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam periode laporan.

Baca Juga: Belum Capai 50%, Sri Mulyani Bilang Realisasi Belanja Bakal Dikebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati