BUMN tambah beban anggaran Rp 149 triliun, berikut rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera mendapatkan dana segar dari pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan dukungan untuk perusahaan pelat merah hingga Rp 149,29 triliun.

Anggaran tersebut merupakan alokasi untuk subsidi, kompensasi, penyertaan modal negara (PMN), dana talangan untuk modal kerja, dan bantuan sosial (Bansos) yang dijalankan BUMN. Dalam hal ini, pemerintah segera menyuntik 12 BUMN antara lain:

Baca Juga: Imbas corona, pemerintah memperlebar defisit APBN 2020 jadi 6,27%


1. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 53,88 triliun untuk subsidi, kompensasi, PMN.

2. PT Hutama Karya (HK) Rp 11 triliun untuk PMN.

3. PT Perum Bulog sebanyak Rp 10,5 triliun untuk bansos.

4. PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) sebesar Rp 8,5 triliun untuk dana talangan modal kerja.

5. PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 3,5 triliun untuk dana talangan modal kerja.

6. PT Perkebunan Nusantara atau PTPN sebesar Rp 4 triliun untuk dana talangan modal kerja.

7. PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp 6,27 triliun untuk PMN.

8. PT Permodalan Nasional Madali (PNM) senilai Rp 2,5 triliun untuk PMN.

9. PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) sebesar Rp 3 triliun untuk dana talangan modal kerja.

10. Perum Perumnas sebesar Rp 650 miliar untuk dana talangan modal kerja.

11. PT Pertamina senilai Rp 45 triliun untuk kompensasi.

12. PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITCD) senilai Rp 500 miliar untuk PMN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan tetap menyalurkan dukungan untuk BUMN khususnya dana talangan dengan prudent. Sri Mulyani menegaskan dukungan kepada BUMN  juga melibatkan pengawasan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuagan (PBK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Baca Juga: Sah! Sri Mulyani bakal suntik anggaran hingga Rp 8,5 triliun bagi Garuda Indonesia

“Dalam hal ini, BUMN yang sedang menghadapi masalah hukum akan dilakukan tata kelola dan transparansi yang lebih ketat,” ujar Sri Mulyani.

Dari total anggaran dukungan BUMN, sebanyak Rp 104,38 triliun berasal dari above the line, sedangkan sisanya Rp 44,92 triliun dari below the line. 

Anggaran tersebut akan tambah membengkak sebab, pada tahun 2021 pemerintah akan kembali mengguyur BUMN dengan alokasi dana senilai Rp 46,49 triliun dengan penerimanya antara lain PT Pertamina, PT ITDC,  PT BPUI, PT PLN, dan PT HK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi