JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merevaluasi asetnya. Dengan demikian perusahaan pelat merah bisa memiliki aset yang lebih baik untuk bersaing dengan perusahaan global. Tapi Menteri BUMN Rini Soemarmo bilang masih banyak BUMN yang takut merevaluasi asetnya. Sebab, jika hasil revaluasi menyebutkan nilai aset lebih tinggi, maka BUMN tersebut akan dikenakan pajak revaluasi sebesar 10% dari selisih aset. Untuk mengantisipasi kekhawatiran ini, pemerintah mempertimbangkan untuk mengkonversi kewajiban pajak tersebut menjadi penyertaan modal negara. "Konsekuensinya akan meningkatkan jumlah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan," kata Rini, Senin (18/5) di Jakarta.
BUMN tidak akan tanggung pajak revaluasi aset
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merevaluasi asetnya. Dengan demikian perusahaan pelat merah bisa memiliki aset yang lebih baik untuk bersaing dengan perusahaan global. Tapi Menteri BUMN Rini Soemarmo bilang masih banyak BUMN yang takut merevaluasi asetnya. Sebab, jika hasil revaluasi menyebutkan nilai aset lebih tinggi, maka BUMN tersebut akan dikenakan pajak revaluasi sebesar 10% dari selisih aset. Untuk mengantisipasi kekhawatiran ini, pemerintah mempertimbangkan untuk mengkonversi kewajiban pajak tersebut menjadi penyertaan modal negara. "Konsekuensinya akan meningkatkan jumlah kepemilikan saham pemerintah di perusahaan," kata Rini, Senin (18/5) di Jakarta.