KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris utama PT Pindad (Persero). Penunjukkan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad. Salinan surat itu diserahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pindad yang digelar secara daring pada Senin (18/1).
BUMN tunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy jadi wakil komisaris utama Pindad
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjuk Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai Wakil Komisaris utama PT Pindad (Persero). Penunjukkan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-17/MBU/01/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad. Salinan surat itu diserahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pindad yang digelar secara daring pada Senin (18/1).