KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pesanan kapal dari badan usaha milik negara (BUMN) yang mulai terpusat ke PT PAL Indonesia dinilai membuka peluang bagi industri galangan kapal nasional. Namun, pelaku usaha mengingatkan pentingnya distribusi proyek yang lebih merata agar kapasitas industri, termasuk galangan swasta, dapat terserap optimal dan pertumbuhan sektor ini tetap terjaga. Wacana tersebut mencuat dengan adanya arahan dari Danantara yang mewajibkan seluruh BUMN sektor perkapalan beli kapal di PT PAL Indonesia.
Ketua Umum Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Anita Puji Utami mengatakan, industri galangan kapal dalam negeri sejatinya masih memiliki kapasitas untuk mengerjakan proyek pembangunan kapal baru, di samping bisnis reparasi yang selama ini menopang kinerja.
Baca Juga: Widodo Makmur Unggas (WMUU) Genjot Produksi Ayam Petelur pada 2026 Ia menjelaskan, kontribusi pembangunan kapal baru di sejumlah wilayah seperti Jawa dan Sumatera berkisar 30%–40% dari total bisnis galangan. Sementara di kawasan Batam dan sebagian Kalimantan seperti Samarinda, porsi pembangunan kapal baru bahkan bisa mencapai 80%. “Artinya, secara kapasitas industri masih ada ruang untuk mengerjakan proyek baru. Ini menjadi peluang pertumbuhan di tahun ini,” ujar Anita kepada Kontan, Kamis (2/4/2026). Meski demikian, rencana agar seluruh proyek kapal BUMN dikerjakan oleh PT PAL dinilai harus mempertimbangkan kemampuan produksi perusahaan pelat merah tersebut, baik dari sisi kapasitas fasilitas maupun kualitas pengerjaan. Menurut Anita, jika volume proyek terlalu besar dan terpusat, maka berpotensi menimbulkan
bottleneck produksi. Karena itu, ia mendorong adanya sinergi antara galangan kapal BUMN lain seperti PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), PT Industri Kapal Indonesia (IKI), hingga sektor swasta. “Bisa saja nantinya dikerjakan secara kolaboratif, misalnya melalui pembagian blok produksi ke galangan swasta. Ini justru bisa menciptakan ekosistem industri yang lebih sehat dan kompetitif,” jelasnya. Selain itu, opsi mekanisme tender terbuka secara
business-to-business (B2B) juga dinilai lebih efektif untuk mempercepat proses produksi sekaligus menjaga transparansi dan kualitas proyek. Dari sisi permintaan, Anita menilai prospek bisnis galangan kapal tetap positif. Hal ini tercermin dari masih tingginya kebutuhan kapal di berbagai sektor, mulai dari
ferry, tug and barge untuk industri tambang, hingga kapal penunjang migas sepert
i anchor handling tug supply (AHTS). “Tanpa keberpihakan pemerintah pun, saat ini sudah banyak sektor swasta yang mempercayakan pembangunan kapal di dalam negeri,” ungkapnya. Ia menambahkan, potensi pertumbuhan industri ini akan semakin besar jika didukung kebijakan pemerintah, terutama dalam bentuk insentif bagi pelaku usaha yang membangun kapal di dalam negeri. Menurutnya, industri galangan kapal memiliki efek berganda (
multiplier effect) yang besar karena bersifat padat karya dan terhubung dengan berbagai industri pendukung, termasuk komponen kapal.
“Kalau ini didorong, bukan hanya galangan yang tumbuh, tetapi juga industri komponen dalam negeri sebagai bagian dari hilirisasi. Ini penting untuk kemandirian sektor maritim nasional,” katanya. Sebelumnya, Direktur Utama PT PAL Indonesia Kaharuddin Djenod mengungkapkan, perusahaan telah mengantongi pesanan lebih dari 20 kapal dari BUMN. Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah melalui Danantara agar kebutuhan kapal BUMN dipenuhi dari produksi dalam negeri.
Baca Juga: Risiko Siber Meningkat, Manajemen Identitas Jadi Kunci Keamanan Korporasi Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News