JAKARTA. Instrumen surat utang syariah alias sukuk varian baru bertajuk Sukuk Tabungan masih diterima oleh para pemegang dana. Suminto, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengatakan, penerimaan masyarakat atas Sukuk Tabungan cukup baik. Misalnya, perkembangan pemesanan Sukuk Tabungan dari hari ke hari semakin bertambah. Pasalnya, investasi ini memberikan imbal hasil tetap (fixed) sebesar 6,9% per tahun. “Pada Selasa, 30 Agustus total pemesanan sudah mendekati Rp 2 triliun, dan kemungkinan per hari ini sudah akan mencapai Rp 2 triliun,” katanya, kepada KONTAN, Rabu (31/8). Suminto bilang, mayoritas masyarakat yang beli Sukuk Tabungan ini adalah nasabah ritel dibandingkan pembeli produk Sukuk Ritel (Sukri) dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Meksipun laris manis di pasar, namun DJPPR belum ada rencana untuk penambahan plafon dana dari Sukuk Tabungan ini.
Bunga 6,9%, Sukuk Tabungan masih terima di pasar
JAKARTA. Instrumen surat utang syariah alias sukuk varian baru bertajuk Sukuk Tabungan masih diterima oleh para pemegang dana. Suminto, Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mengatakan, penerimaan masyarakat atas Sukuk Tabungan cukup baik. Misalnya, perkembangan pemesanan Sukuk Tabungan dari hari ke hari semakin bertambah. Pasalnya, investasi ini memberikan imbal hasil tetap (fixed) sebesar 6,9% per tahun. “Pada Selasa, 30 Agustus total pemesanan sudah mendekati Rp 2 triliun, dan kemungkinan per hari ini sudah akan mencapai Rp 2 triliun,” katanya, kepada KONTAN, Rabu (31/8). Suminto bilang, mayoritas masyarakat yang beli Sukuk Tabungan ini adalah nasabah ritel dibandingkan pembeli produk Sukuk Ritel (Sukri) dan Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Meksipun laris manis di pasar, namun DJPPR belum ada rencana untuk penambahan plafon dana dari Sukuk Tabungan ini.