Bunga Acuan BI Naik 25 Bps, Ini Efeknya bagi Perbankan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan akan memberikan dampak bagi industri perbankan. Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai kenaikan BI rate 25 basis poin (bps) menjadi 3,75% tidak akan memberikan dampak jangka pendek. 

“Namun untuk jangka panjang akan ada efeknya seperti  rebutan dana pihak ketiga (DPK) bagi perbankan saat bung naik. Sedangkan untuk suku bunga kredit tidak akan langsung naik tingkat suku bunganya. Bank meski berhitung lagi untuk kenaikan bunga kredit, meski akan ada beberapa yang langsung menaikkan, tapi tidak semua,” papar Amin kepada Kontan.co.id pada Selasa (23/8).  

Meskipun bunga kredit naik, Amin menyebut tidak akan berdampak signifikan bagi pertumbuhan kredit perbankan lantaran pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia tidak 100% karena bunga kredit atau interest rate, namun juga daya beli masyarakat dan konsumsi. Ia masih optimis kredit perbankan bisa naik 7% hingga 8% di sepanjang 2022. 


Ia melihat perekonomian Indonesia masih akan berat karena faktor pendukung laju inflasi sebentar lagi akan diketok. Utamanya, soal kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Ini akan memberatkan pertumbuhan dan meski tidak ada kaitan langsung dengan kredit akan tetapi menurunnya tingkat konsumsi masyarakat dan daya beli akan menahan laju kredit juga. 

Baca Juga: BI Kerek Suku Bunga Acuan ke Level 3,75%, Ini yang Bakal Dilakukan BCA

Seiya sekata, Ekonom dan Direktur Riset CORE Indonesia Piter Abdullah menyatakan kenaikan suku bunga ini  ditujukan untuk menahan lonjakan inflasi dengan mengurangi likuiditas di perekonomian. Tapi dalam hitungan Piter, kenaikan suku bunga acuan tidak akan mampu menahan lonjakan inflasi apabila harga BBM subsidi dinaikkan. 

“Kalau harga Pertalite dinaikkan, inflasi berpotensi melonjak hingga di atas 6% atau bahkan mencapai 8% hingga 10%. Ketika itu terjadi daya beli masyarakat akan terpangkas, pertumbuhan ekonomi juga tertahan. Target pertumbuhan ekonomi pemerintah sulit tercapai,” terangnya. 

Lanjutnya, kenaikan BI rate juga akan direspon oleh perbankan. Ia menyatakan biasanya, perbankan akan langsung  menggerek suku bunga DPK khususnya deposito.

Setelah itu, bank juga akan menghitung kenaikan suku bunga kredit, lantaran bank harus mendapatkan margin yang pas menutup biaya dana yang dikeluarkan untuk liabilitas dari DPK. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi