KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada Mei 2018 lalu telah menaikkan suku bunga acuan 50bps menjadi 4,75%. Kenaikan ini bertujuan untuk meredam fluktuasi rupiah yang terjadi belakangan ini. Namun beberapa analis mengkhawatirkan efek kenaikan bunga acuan ini ke risiko kredit bermasalah (NPL). Maryono, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) bilang kenaikan suku bunga acuan ini akan menaikkan biaya dana. "Hal ini akan ditransfer ke suku bunga kredit dan jika ini dilakukan akan berpotensi mengurangi kemampuan bayar nasabah," kata Maryono ketika ditemui setelah bukber BUMN, Senin (4/6).
Bunga acuan BI naik 50bps, bagaimana efek ke NPL perbankan?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada Mei 2018 lalu telah menaikkan suku bunga acuan 50bps menjadi 4,75%. Kenaikan ini bertujuan untuk meredam fluktuasi rupiah yang terjadi belakangan ini. Namun beberapa analis mengkhawatirkan efek kenaikan bunga acuan ini ke risiko kredit bermasalah (NPL). Maryono, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) bilang kenaikan suku bunga acuan ini akan menaikkan biaya dana. "Hal ini akan ditransfer ke suku bunga kredit dan jika ini dilakukan akan berpotensi mengurangi kemampuan bayar nasabah," kata Maryono ketika ditemui setelah bukber BUMN, Senin (4/6).