Bunga Acuan Naik 225 bps, BI: Suku Bunga Kredit Naik 31 bps hingga Februari 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna mengendalikan inflasi dan memperkuat posisi mata uang rupiah, Bank Indonesia telah menggerek suku bunga acuan. Bank sentral menaikkan BI-7 day reverse repo rate sebesar 225 basis poin (bps) dari 3,50% di Juli 2022 menjadi 5,75% di Januari 2023 dan mempertahankannya di 5,75% di Februari 2023. 

Kendati demikian, Gubernur BI Perry Warjiyo mengklaim suku bunga perbankan masih kondusif mendukung pemulihan ekonomi. Ia menyatakan di pasar uang, suku bunga IndONIA tetap rendah, yang tercatat 5,47% pada 15 Februari 2023.

Sedangkan imbal hasil surat berharga negara (SBN) tenor jangka pendek meningkat 100 bps dibandingkan dengan level sebelum kenaikan BI7DRR pada Juli 2022. Sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang tetap terkendali.


Baca Juga: Gubernur BI: Tidak Perlu Lagi Kenaikan Suku Bunga Acuan

"Suku bunga deposito 1 bulan pada Januari 2023 tercatat 3,95% atau meningkat 106 bps dibandingkan dengan level Juli 2022. Sementara itu, suku bunga kredit Januari 2023 tercatat 9,25% atau meningkat 31 bps dibandingkan dengan level Juli 2022," kata Perry, Kamis (16/2).

Ia menyatakan kenaikan suku bunga kredit yang masih lambat ini sejalan dengan masih memadainya likuiditas perbankan. Perry menyebut kondisi ini cukup kondusif bagi perbankan untuk menyalurkan kredit.

"Selain itu, dukungan kebijakan Bank Indonesia yang memberikan insentif Makroprudensial berupa pengurangan giro wajib minimum (GWM). Rupiah bagi bank juga mendorong perbankan menyalurkan kredit kepada sektor prioritas dan inklusif.

Baca Juga: Bank Mandiri Bukukan Pertumbuhan Positif Kinerja Transaksi Kartu Kredit Tahun Lalu

Pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2023 mencapai 10,53% secara tahunan.  Sedikit melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 11,35% yoy.

Perry menyatakan perlambatan ini seiring pola musiman awal tahun. Pada perbankan syariah, pembiayaan tumbuh lebih tinggi mencapai 20,9% pada Januari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi