KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikan suku bunga acuannya (BI 7-Day Reverse Repo Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Dengan demikian, dalam kurun waktu dua bulan, BI telah menaikan bunga acuannya mencapai 100 bps atau 1%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dengan kenaikan itu, stance kebijakan moenter BI berali dari netral ke cenderung ketat. Bahkan, "Mungkin ranahnya sudah ke ranah kebijakan moneter ketat," kata Perry di kantornya, Jumat (29/6). Keputusan kenaikan tersebut lanjut Perry, merupakan langkah lanjutan BI untuk secara pre-emptive, front loading, dan ahead the curve untuk menjaga daya saing pasar keuangan domestik. Sebab, ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi.
Bunga acuan naik 50 bps, stance kebijakan moneter BI ketat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikan suku bunga acuannya (BI 7-Day Reverse Repo Rate) sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%. Dengan demikian, dalam kurun waktu dua bulan, BI telah menaikan bunga acuannya mencapai 100 bps atau 1%. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dengan kenaikan itu, stance kebijakan moenter BI berali dari netral ke cenderung ketat. Bahkan, "Mungkin ranahnya sudah ke ranah kebijakan moneter ketat," kata Perry di kantornya, Jumat (29/6). Keputusan kenaikan tersebut lanjut Perry, merupakan langkah lanjutan BI untuk secara pre-emptive, front loading, dan ahead the curve untuk menjaga daya saing pasar keuangan domestik. Sebab, ketidakpastian pasar keuangan global masih tinggi.